Sumut

Kapolres Binjai Ciduk Pelaku Pungli, 6 Orang Diamankan

Kapolres Binjai Ciduk Pelaku Pungli, 6 Orang Diamankan
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo turun langsung memimpin razia premanisme setelah banyak keluhan warga.
Kecil Besar
14px

BINJAI (Waspada): Masyarakat Binjai akhirnya bisa lega. Pasalnya, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo turun langsung memimpin razia premanisme setelah banyak keluhan warga.

Aksi ini digelar pada Rabu siang (14/05/25) dengan melibatkan seluruh jajaran, termasuk Kabagops Kompol Kusnadi, Kasat Reskrim Iptu Rino Harianto, Kasat Samapta AKP Surahman, dan Kasat Intel AKP Madya Putra. 

Keluhan utama warga datang dari aksi premanisme berupa pungutan liar (pungli). Para pelaku kerap memaksa sopir kendaraan barang untuk membayar sejumlah uang saat melintas. Hal ini tentu meresahkan, terutama bagi pengemudi dan pedagang yang kerap menjadi korban.

Tak ingin berlarut-larut, Kapolres Binjai segera bertindak. Razia besar-besaran digelar untuk menertibkan para pelaku.

“Kami tidak main-main. Premanisme dan pungli harus diberantas agar tidak mengganggu aktivitas warga,” tegas Bambang.  

Operasi ini membuahkan hasil nyata. Polres Binjai berhasil mengamankan enam orang pelaku dengan inisial AS, 32, MN, 45, HD, 39, SS, 49, H, 38, dan ARK, 18. Mereka diamankan dari tiga lokasi berbeda: 

– Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Timbang Langkat 

– Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Marcapada 

– Jalan Jamin Ginting, Desa Kuta Parit 

Selain itu, polisi menyita barang bukti berupa uang senilai Rp350.000 dan satu bendera merah. Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap modus operandi mereka.

Aksi tegas ini diharapkan memberi efek jera. Kapolres Binjai menegaskan bahwa mereka akan terus memantau wilayah hukumnya.

“Kami tidak ingin ada lagi warga atau pedagang yang terganggu oleh premanisme,” tambah Bambang.(sr/han)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE