Binjai (Waspada.id): Masyarakat mendesak Kapolres Binjai untuk bertindak tegas menutup lokasi perjudian jenis ketangkasan “tembak ikan” yang diduga milik seorang oknum berinisial A di kawasan Pasar 5 PHR, Jalan Saudara, Tandam.
Hal ini disampaikan warga kepada wartawan Waspada.id, Kamis (5/1). Menurut penuturan warga sekitar, lokasi judi tersebut tetap beroperasi bebas setiap hari dan selalu ramai dikunjungi para pemain.
Masyarakat berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan nyata karena lokasi tersebut terkesan kebal hukum dan telah meresahkan warga sekitar.(id25)











