DOLOKSANGGUL (Waspada.id): Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas) AKBP Arthur Sameaputty memimpin Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Tahun 2025 di Pelataran Kantor Bupati, Doloksanggul, Selasa (5/8/2025).
Kapolres menegaskan penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. “Prinsip dalam penanggulangan bencana yakni cepat dan tepat, prioritas, koordinasi, keterpaduan, transparansi, akuntabilitas, pemberdayaan, dan dan nondiskriminatif,” jelasnya.
Apel ini bertujuan memastikan kesiapan Humbahas menghadapi potensi bencana, khususnya karhutla. “Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188/22/461/KPTS/2025, Kabupaten Humbahas termasuk dalam enam kabupaten yang ditetapkan berstatus siaga darurat bencana karhutla,” terang Arthur.
Kapolres mengajak semua unsur meningkatkan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor. Pimpinan OPD, camat, hingga kepala desa diinstruksikan menyampaikan informasi kesiapsiagaan dan membentuk Kelompok Masyarakat Penanggulangan Bencana (KMPB) di setiap desa rawan. Pemanfaatan informasi BMKG dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan juga ditekankan.
“Melalui apel gelar pasukan ini diharapkan kolaborasi dari semua pihak,” sambung Arthur. Pemkab Humbahas menegaskan kesiapannya menghadapi bencana dan berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat.(id62/id63)
Kapolres Humbahas Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

Kecil
Besar
14px