Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kapolres Karo Tangkap 7 Pelaku Terlibat Peredaran Ganja

Kapolres Karo Tangkap 7 Pelaku Terlibat Peredaran Ganja
Kapolres Karo didampingi Kasat Narkoba saat merilis 7 pelaku diduga edarkan ganja di ruang Purpur Sage Polres Karo. Waspada/Micky Maliki
Kecil Besar
14px

TANAH KARO (Waspada): Tujuh pelaku terlibat peredaran gelap narkotika jenis daun ganja kering yang masing masing memiliki peran. Berikut barang buktinya berhasil disergap Tim Satres Narkoba Polres Karo dipimpin Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun S Sos MH, Kamis (14/11) di seputaran Berastagi.

Penyergapan para pelaku peredaran daun ganja kering ini merupakan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika, kata Kapolres Karo AKBP Eko Yulianto SH SIK MM M.Tr. Opsla saat memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika jenis ganja yang digelar di Aula Pur Pur Sage Tantya Sudhirajati Polres Karo pada pukul 16.00 WIB, Senin (18/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres Karo Tangkap 7 Pelaku Terlibat Peredaran Ganja

IKLAN

Kapolres Karo didampingi Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun S. Sos MH saat memberikan konfresnya menyampaikan, hasil rentetan pengungkapan kasus narkotika yang berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Karo, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengaku sudah sangat meresahkan dengan aksi para pelaku yang melakukan peredaran gelap narkoba di wilayah mereka.

Dijelaskan Kapolres, pengungkapan kasus peredaran gelap daun ganja berawal pada Kamis (14/11) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, personel Opsnal Satresnarkoba Polres Karo bekerja sama dengan Polsek Berastagi berhasil menyergap seorang pria berinisial ST, 62 penduduk Desa. Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, di Jalan Jamin Ginting, Sp. Ujung Aji, Kecamatan Berastagi.

Dari penyergapan awal itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket plastik bening berisi ganja kering seberat 6,46 gram netto dan dua lembar kertas linting putih. Dari penyergapan awal petugas selanjutnya melakukan pengembangan, diduga akan adanya pelaku lain di sebuah kedai tuak dekat lokasi penangkapan pertama.

Selanjutnya sekitar pukul 19.00 WIB pada hari yang sama, petugas kembali menyergapan terhadap pelaku SS, 60 berprofesi sekaligus seorang pemilik kedai tuak di Desa Rumah Berastagi, Gang Makmur. Dari tangan pelaku SS petugas kembali menemukan daun ganja kering siap edar yang di kemas dalam plastik bening seberat 1,50 gram netto.

Tidak sampai di situ, berbekal keterangan pelaku SS tim kembali melakukan penyelidikan di sekitar lokasi tersebut dan menemukan lima pelaku lainnya yang berada di sebuah gubuk tak jauh dari lokasi penangkapan kedua. Saat tiba didalam gubuk sekira pukul 19.10 WIB, petugas langsung menyergap kelima pelaku yang saat disergap kelima pelaku tertangkap tangan sedang mengemas ganja kering ke dalam plastik bening.

“Kelima tersangka yaitu LFS, 36, RS, 24, LSP, 26, AA, 20, dan EP, 30 masing masing memiliki latar belakang sebagai wiraswasta dan mahasiswa, kelimanya penduduk Kecamatan Berastagi dan Kecamatan Simpang Empat,” papar Eko.

Selain kelima pelaku, dari lokasi gubuk tersebut polisi kembali mengamankan barang bukti berupa ganja kering seberat bruto 5 kg yang tersimpan dalam lima plastik besar dan 936 paket plastik kecil, serta alat pengemasan seperti plastik bening, gunting, dan stapler.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan, ketujuh pelaku kini sudah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku juga akan kita jerat Pasal 114 ayat 1 dan 2, serta Pasal 111 ayat 1 dan 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun hingga seumur hidup.

Di hadapan petugas, Kapolres Karo menjelaskan daun ganja kering yang diamankan dari para pelaku berasal dari seseorang di Banda Aceh yang bertransaksi di Medan sebelum diedarkan di Kabupaten Karo.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. “Kami menjamin kerahasiaan pelapor dan akan segera menindaklanjuti setiap informasi yang diterima,” tegasnya.

Polres Karo berkomitmen terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(c02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE