Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kapolres Madina-Dandim 0212/TS
Amankan Barbut Tambang Ilegal

Kapolres Madina-Dandim 0212/TS<br>Amankan Barbut Tambang Ilegal
Kecil Besar
14px

PANYABUNGAN (Waspada): Kapolres Mandailing Natal AKBP HM Reza Chairul AS, S.IK, SH, MH dan Dandim 0212/TS Letkol Inf. Amrizal Nasution mengamankan barang bukti (barbut) tambang ilegal tanpa izin (PETI), Kamis (1/12 sekira pukul 15.00.

Kapolres Madina-Dandim 0212/TS<br>Amankan Barbut Tambang Ilegal
Barang bukti tambang ilegal tanpa izin (PETI) diamankan berupa 1 unit excavator merek CAT, type D2 di Kel. Muarasoma, Kec. Batangnatal, Kab. Madina, Kamis (1/12 sekira pukul 15.00. Waspada.id/dok

Barbut berupa 1 unit excavator merek CAT, type D2 di Kel. Muarasoma, Kec. Batangnatal, Kab. Mandailing Natal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres Madina-Dandim 0212/TS<br>Amankan Barbut Tambang Ilegal

IKLAN

Pengamanan barang bukti dilakukan Kapolres Madina, Komandan Kodim 0212/TS, Kasi Intel Korem 023/KS Letkol Kolonel Inf. Dody Triwinarto SIP didampingi Panit Subdit IV Dirkirimsus Polda Sumut Iptu Gunawan dan Para PJU Polres Madina serta Forkopimca Kec. Batangnatal.

Turun ke lokasi untuk mengamankan barang bukti, di mana axcavator tersebut digunakan untuk melakukan penambangan di bantaran Sungai Batangnatal.

“Hari Ini saya bersama Bapak Dandim 0212/TS dan Kasi Intel Korem 023/KS didampingi Panit Subdit IV Dirkirimsus Polda Sumut, begitu juga Forkompica langsung turun ke lokasi untuk mengecek mengamankan barang bukti 1 unit excavator digunakan melakukan penambangan emas tanpa izin,” tegas Kapolres Madina.

Kapolres Madina-Dandim 0212/TS<br>Amankan Barbut Tambang Ilegal

Dandim 0212/TS Letkol Inf. Amrizal Nasution menyampaikan, barang bukti tersebut adalah tindak lanjut terkait pemberitaan di media sosial tentang adanya peraktik pertambangan emas liar di Daerah Aliran Sungai Kec. Batangnatal, yang sempat beredar beritanya bahwa para tersangka dibebaskan secara paksa.

“Menindaklanjuti berita viral tentang PETI yang ada di Kab. Mandailing Natal, kami TNI-Polri berkomitmen menindak tegas pelaku penambangan emas iligal dan barang bukti yang berhasil kita amankan berupa 1 unit excavator akan dititipkan di Mako Brimob Detasemen C selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Polda Sumut,” sebut Letkol. Amrizal saat di lokasi. (irh).

Berita terkait:

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE