PANYABUNGAN (Waspada.id): Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama ikut memberantas narkoba, tetapi jangan main hakim sendiri.
“Masyarakat Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, dan warga di wilayah hukum Polres Madina, untuk tidak main hakim sendiri dalam memberantas narkoba, tetapi mari kita berantas narkoba bersama-sama,” ujar Kapolres yang disampaikan melalui Humas Polres Madina, Ipda F. Simanjuntak, Rabu (17/12), via WhatsApp kepada wartawan pasca terjadinya pembakaran rumah terduga bandar narkoba di Desa Tabuyung.
Kata dia, masyarakat Desa Tabuyung melakukan aksi sweeping terhadap dugaan pelaku bandar narkoba di desa mereka pada Selasa (16/12/2025). Aksi itu dilakukan karena adanya dugaan peredaran narkoba di daerah mereka.

Dikatakannya, dalam aksi tersebut, masyarakat emak-emak, pemuda, dan sebagian anak-anak remaja putra/putri mendatangi rumah-rumah yang diduga selama ini menjadi tempat sarang peredaran narkoba di kampung tersebut. Kemudian, massa yang telah bergabung secara bersama-sama melempari rumah-rumah tersebut dengan batu dan kayu.
Menurut Humas, personel Polsek Muara Batang Gadis, Kapos Tabuyung, dibantu dengan Babinsa Natal, mencoba menenangkan situasi dan berusaha meredam aksi amuk massa yang sudah mulai semakin memanas. Lalu petugas Polsek Muara Batang Gadis dengan sigap dan cepat mengamankan lima orang yang diduga akan diserang amuk massa, dan di salah satu rumah yang diduga bandar narkoba.

Kelima warga yang diamankan adalah lima orang dengan rincian: dua orang laki-laki dewasa atas nama A dan J, serta tiga orang perempuan atas nama Li, Pik W/R, dan Wi. Saat ini, mereka sudah diamankan polisi.
Bahkan, menurut informasi masyarakat, ada ditemukan barang bukti berupa dugaan narkoba jenis sabu-sabu dan alat hisap sabu/bong.
“Dalam situasi dan kondisi tersebut, masyarakat juga ada yang melakukan pengerusakan, serta pembakaran terhadap beberapa rumah yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba,” ujarnya.
Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., menyatakan bahwa pihak kepolisian telah gencar melakukan himbauan dan larangan terhadap warga untuk tidak melakukan perbuatan anarkis dan yang dapat melanggar hukum.
“Kami telah melakukan imbauan dan larangan terhadap warga untuk tidak melakukan perbuatan anarkis dan main hakim sendiri, namun kami juga memahami kekecewaan masyarakat terhadap kasus narkoba di daerah mereka,” ujarnya.
Kata dia, pihak kepolisian juga telah berhasil mengamankan lima orang yang sempat akan dihakimi oleh massa. Untuk kelima orang tersebut telah dilakukan pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut terhadap terduga bandar narkoba maupun pengguna narkoba.

“Kami akan tindak lanjuti prosesnya untuk kemudian lakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba apabila terbukti nantinya di penyidikan kita,” ujarnya.
Disebutkannya, komitmen berantas narkoba tetap akan dilakukan pihaknya. Kapolres juga meminta kepada masyarakat untuk percayakan penanganan dugaan penyalahgunaan narkoba yang akan ditangani pihak kepolisian secara transparan.
Di dalam aksi tersebut tidak ada korban jiwa dan situasi meredam saat kelima orang yang diduga tersebut diamankan petugas. (Id100)












