Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kapolres Madina Minta Pelaku Pemukulan Wartawan Menyerahkan Diri

Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada):Kaolres Madina, AKBP. H.M. Reza Chairul, A.S, S.Ik, S.H, M.H minta para pelaku pemukulan wartawan yang bertugas di Madina, Jefry Barata Lubis supaya menyerahkan diri ke pihak berwajib, karena tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Madina.Kasat Reskrim Polres Madina AKP.Edi Sukamto, S.H, M.H memimpin langsung proses kasus ini dibantu personil Ditreskrimum Polda Sumut, para pelaku sudah di identifikasi  saat ini sedang di lakukan pengejaran para pelaku yang berusaha kabur keluar wilayah kabupaten Madina.

Demikian di sampaikan Kapolres Madina dalam keterangan pers nya kepada wartawan, Sabtu (5/3),  terkait pemukulan dan pengeroyokan terhadap wartawan online Top Metro yang juga merupakan anggota PWI Madina, yang terjadi di Lopo Mandailing Coffe Dalan Lidang – Panyabungan, Jumat (4/3).

Kapolres menegaskan, Laporan Polisi dari korban, Jefri Barata Lubis sudah lengkap, tentuny pihak kepolisian akan bekerja dengan Profesinal, sesuai dengan SOP (Standar Operasi Prosedur).Kapolres berharap penanganan kasus ini di percayakan kepada Polres Madina.Pihaknya akan mengusut perkara ini sampai tuntas karenanya perlu doa dan juga  informasi dari rekan media Madina.

” Pelaku saya himbau agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sebelum kami lakukan tindakan tegas dan terukur.Jajaran Satuan Fungsi Reserse Kriminal langsung bekerja dengan maksimal, mereka telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara)Kemudian mengamankan rekaman CCTV dilokasi kejadian dan segera melakukan gelar perkara agar pengungkapa  kasus berjalan dengan maksimal,” ucap Kapolres.(a.32)

Keterangan Gambar: Kapolres Madina,AKBP. H.M. Reza Chairul, A.S, S.Ik, S.H, M.H. Waspada/Ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE