Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kapolres P.Siantar Luncurkan Polisi RW

Kapolres P.Siantar Luncurkan Polisi RW
Kapolres AKBP Fernando (kanan) menyematkan ban lengan secara simbolis kepada salah seorang Polisi RW saat meluncurkan Polisi RW sebanyak 337 personel di lapangan apel Mapolres, Jl. Jend. Sudirman, Rabu (21/6).(Waspada-ist).
Kecil Besar
14px

            PEMATANGSIANTAR (Waspada): Kapolres Pematangsiantar meluncurkan Polisi Rukun Warga (RW) yang akan menempatkan sebanyak 337 personel untuk berada di tengah-tengah masyarakat di setiap RW.

Penyematan  ban lengan secara simbolis dari Kapolres AKBP Fernando kepada empat perwakilan Polisi RW menandai peluncuran itu di lapangan apel Markas Kepolisian Resort (Mapolres), Jl. Jend. Sudirman, Rabu (21/6).

Menurut Kapolres, program Polisi RW itu pembuatannya untuk menjadi pemecahan masalah (problem solving) yang ada di tengah masyarakat, khususnya Pematangsiantar dan juga selain mendukung dan menciptakan kebijakan yang dekat dengan masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

“Dalam program ini, seluruh anggota Polri dari semua fungsi menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menampung keluhan warga dan melakukan penyelesaian masalah yang ada.

Dimana, imbuh Kapolres, Polisi RW ini merupakan program prioritas Polri yang menugaskan anggota di tingkat RW di kelurahan, guna mendeteksi permasalahan sejak dini dan menjadi problem solving di tengah-tengah masyarakat.

Pembentukan Polisi RW ini, lanjut Kapolres, untuk mengoptimalkan interaksi langsung polisi dengan masyarakat pada tingkat RW, mengedepankan tindakan preemtif secara bottom up dan meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat.

“Polisi RW nantinya wajib memiliki data tentang persoalan-persoalan intelijen dasar yang terjadi di tengah-tengah RW masing-masing, hingga dapat melaporkan potensi permasalahan yang akan terjadi pada pimpinan masing-masing di tingkat Polsek dan Polres,” imbuh Kapolres.

Untuk itu, lanjut Kapolres, Polisi RW bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat, hingga terjadi interaksi guna memecahkan suatu masalah secara bersama-sama dan saling mengembangkan sikap politik, memberikan kesempatan untuk saling memahami tentang apa kebutuhan saat ini.

“Hingga, dapat menerapkan prinsip-prinsip pemolisian masyarakat dan keadilan restoratif serta akuntabilitas,” sebut Kapolres.

Kapolres berharap Polisi RW Polres hadir dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di Pematangsiantar untuk dapat melaksanakan tugas antara lain melalui interaksi yang konsisten dengan masyarakat initial contact (kontak awal) guna membangun good impression (kesan yang baik).

“Mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, kekerasan, keinginan, harapan dan permasalahan RW, melakukan scanning (pemindaian) untuk kerawanan wilayah masing-masing. Dengan terbentuknya Polisi RW ini, masyarakat lebih dekat polisi, hingga dapat mengambil tindakan yang tepat dan cepat,” imbuh Kapolres.

Tampak hadir Wakapolres Kompol Pardamean Hutahaean, Kepala Satpol PP Pariaman Silaen mewakili Wali Kota, Danramil 03/SM Kapten Inf Teguh mewakili Dandim 0207/Simalungun, Kasi Pidum Edi Syahjuri Tarigan mewakili Kajari, Kabag Hukum Misngadianto mewakili Ketua Pengadilan Negeri, para Kabag, Kasat, para Danramil, Kapolsek, para camat, Kasi, lurah, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan petugas Siskamling.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE