PEMATANGSIANTAR (Waspada): Kapolres Kota Pematangsiantar meluncurkan sirkuit S praktek Surat Ijin Mengemudi (SIM) baru.
Plt Kasi Humas AKP Jimmy C Hutajulu, Rabu (9/8) menyebutkan Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno meluncurkan sirkuit S itu di lapangan Satpas Polres, Jl. Sangnualuh, Kel. Siopat Suhu, Kec. Siantar Timur, Selasa (8/8) siang.
Kapolres meluncurkan sirkuit S dengan mengawali tes melewati sirkuit S, dimana jajaran Sat Lantas Polres telah memberlakukannya.
Menurut Kapolres, lintasan atau sirkuit baru itu pembuatannya guna mempermudah masyarakat dalam ujian praktek untuk mendapatkan SIM C, dimana dalam ujian SIM dengan melewati sirkuit akan ada penilaian empat item yakni keseimbangan, u-turn, huruf s dan penggunaan rem.

“Tak hanya perubahan bentuk lintasan, ada juga penambahan lebar sirkuit agar peserta ujian memiliki ruang yang lebih luas dan aman dalam menjalani praktik. Semoga animo masyarakat meningkat dengan adanya perubahan sirkuit angka 8 dengan zig-zag menjadi S,” harap Kapolres.
Kapolres menambahkan perubahan lintasan sirkuit ujian praktik SIM C itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah memenuhi standar seperti yang telah ada penetapannya dari Korlantas Polri.
“Dengan harapan, tingkat kelulusan ujian praktik SIM C dapat meningkat, sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggungjawab,” imbuh Kapolres.
Mengenai bentuk perubahan bentuk lintasan itu, Kapolres menyebutkan sudah siap mengerjakannya hingga rampung dan sudah dapat menggunakannya bagi peserta ujian praktik SIM, khususnya di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.(a28)












