Kapolres P.Siantar: Pemusnahan Barang Bukti Wujud APH Berantas Segala Kejahatan

  • Bagikan
Kapolres P.Siantar: Pemusnahan Barang Bukti Wujud APH Berantas Segala Kejahatan

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno menegaskan pemusnahan barang bukti dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap merupakan wujud keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas kejahatan.

Penegasan Kapolres itu saat menghadiri dan ikut dalam pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejari, Jl. Sutomo, Rabu (4/12) siang.

Menurut Kapolres yang menyebutkan sudah empat atau lima kali ikut pemusnahan barang bukti di Kejari, pemusnahan barang bukti yang sudah inkracht itu juga menjadi salah satu cara untuk menunjukkan bagaimana kolaborasi antara penegak hukum dapat terlihat masyarakat sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerahnya.

Sementara, Kajari Jurist Preciseli Sitepu mengapresiasi kinerja dan sinergitas APH, baik dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, Lembaga Pemasyarakatan, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi terkait lainnya yang memiliki tujuan yang sama yakni menegakkan aturan hukum sesuai dengan undang-undang. “Hal ini harapannya dapat menjaga situasi yang kondusif di Pematangsiantar.”

“Pemusnahan barang bukti dan pemberian hukuman kepada pelaku harapannya dapat memberikan efek jera, hingga pelaku tidak mengulangi perbuatannya serta dapat meminimalisir gangguan Kamtibmas,” imbuh Kajari.

Sebelumnya, Kasi Pengelola Barang Bukti Kejari Belman Sitindaon dalam laporannya menyebutkan pemusnahan barang bukti itu dari 42 perkara yang terdiri 23 perkara narkotika, 10 perkara dari orang dan harta benda (Oharda) dan sembilan perkara dari keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum).

Belman menambahkan barang bukti itu itu berupa narkotika jenis sabu-sabu 112,56 gram dan ganja 252,8 gram, senjata tajam sembilan buah, handphone 25 buah dan lainnya.

Tampak hadir Sekda Junaedi Antonius Sitanggang mewakili Wali Kota Susanti Dewayani, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sayed Tarmizi, Kalapas Kelas IIA Leonardo Panjaitan, Josua Sitorus mewakili Kantor Perpajakan Sumut dan Herman Hermawan mewakili Bea Cukai.(a28).

Keterangan foto:
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno (dua kanan) tampak ikut memusnahkan barang bukti dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap di halaman kantor Kejari, Jl. Sutomo, Rabu (4/12).(Waspada-Ist).




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Kapolres P.Siantar: Pemusnahan Barang Bukti Wujud APH Berantas Segala Kejahatan

Kapolres P.Siantar: Pemusnahan Barang Bukti Wujud APH Berantas Segala Kejahatan

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *