Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kapolres P. Siantar Pimpin Langsung One Way Urai Kemacetan

Kapolres P. Siantar Pimpin Langsung One Way Urai Kemacetan
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno (kanan) memimpin langsung pelaksanaan one way guna mengurai volume kendaraan yang meningkat dan bergerak dari Jl. Parapat menuju pusat kota, Rabu (1/1) mulai pukul 15:30.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno memimpin langsung pelaksanaan one way untuk mengurai volume kendaraan yang meningkat dan bergerak serta mengakibatkan kemacetan dari Jl. Parapat menuju pusat kota.

Personel Polres memberlakukan sistim one way atau satu arah mulai dari arah Parapat, perbatasan Kab. Simalungun sampai Jl. Gereja, Rabu (1/1) mulai pukul 15:30.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres P. Siantar Pimpin Langsung One Way Urai Kemacetan

IKLAN

Kapolres menjelaskan pemberlakuan one way di Pematangsiantar yang pelaksanaannya saat volume kendaraan dari arah Parapat menuju pusat kota sangat tinggi, hingga kendaraan para pemudik mengalami kemacetan.

Dalam pelaksanaan one way, estimasi waktu 10 menit, hingga arus kendaraan yang datang dari arah Medan menuju Parapat, Simalungun pengalihannya ke Jl. Melanthon Siregar sampai ke Jl. Bah Kora.

Menurut Kapolres, tujuan pemberlakuan one way di Jl. Gereja sampai Jl. Parapat, perbatasan Simalungun guna mengurangi volume kendaraan yang mengalami kemacetan yang terjadi di Jl. Parapat di sekitar Simpang Dua.

Kapolres juga mengimbau pengguna jalan atau pemudik yang sedang dalam perjalanan agar mengikuti aturan lalu lintas yang sudah ada ketentuannya dari personel yang bertugas.

Tampak dalam kegiatan itu, Dirlantas Poldasu AKBP Muji Ediyanto, Wadirlantas Poldasu AKBP Luthfi, Pamatwil Wilkum Pematangsiantar Kompol SL. Widodo, para PJU Polres dan lainnya.(a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE