Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kapolres Padangsidimpuan Terima Curhat Dan Berbagi Berkah

Kapolres Padangsidimpuan Terima Curhat Dan Berbagi Berkah
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan menggelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Kelurahan Kayuombun. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

P.SIDIMPUAN (Waspada): Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setywan melaksanakan dua kegiatan rutinnya pada Jumat (3/5/2024). Yaitu menerima keluh kesah (Jumat Curhat) dan berbagi sembako (Jumat Berkah) kepada masyarakat.

Untuk sesi Jumat Curhat, Kapolres Padangsidimpuan mendatangi warga di sekitar Masjid Babussalam Kelurahan Kayuombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Membuka dialog seputar keluh kesah terkait keamanan dan ketertiban di tengah warga.

Kemudian memberikan solusi dan masukan atas persoalan-persoalan yang sedang terjadi. Mengajak para tokoh dan masyarakat untuk bersinergi menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Jaga anak-anak kita, belakangan ini banyak terjadi pencabulan. Awasi mereka, karena zaman sudah serba canggih. Anak-anak kita sangat mudah terpengaruh tontonan di HP,” pesan AKBP Dudung.

Kemudian mengajak semuanya untuk bersama-sama memerangi narkoba. Karena jika semua masyarakat menolak narkoba, maka peredaran dan penyalahgunaannya akan terhenti sendiri.

Kapolres Padangsidimpuan juga meminta orangtua mengawasi ketat anak-anaknya yang memakai sepeda motor. Jangan mengubah bentuk kenderaan, seperti knalpot blong/racing dan saat berkendara wajibkan memakai helm.

Sementara pada kegiatan Jumat Berkah, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan berbagi sembako dengan warga kurang mampu di Jalan H. Umar, Gang Murni, Lingkungan II, Kelurahan Kayuombun.

Bagi-bagi sembako ini turut didampingi Kasat Binmas AKP Sulhan Arifin Siregar dan Kanit Regident Ipda M. Yuda Simatupang. Diharapkan, masyarakat penerima tidak melihat dari jumlahnya, tetapi dari sisi kepedulian dan keihkalasan untuk berbagi berkah. (a05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE