Sumut

Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Apel Jam Pimpinan, Periksa Kerapian Personel dan Senpi

Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Apel Jam Pimpinan, Periksa Kerapian Personel dan Senpi
Kecil Besar
14px

SALAK (Waspada.id): Kapolres Pakpak Bharat AKBP Muhammad Agustiawan, ST, SIK.,M.H memimpin pelaksanaan Apel Jam Pimpinan, Senin (9/3) sekira pukul 08.00 s/d 09.00 WIB dilanjutkan dengan pemeriksaan kerapian personel dan senjata api (Senpi).

Dalam kegiatan Apel Jam Pimpinan tersebut, AKBP Muhammad Agustiawan di hadapan Wakapolres Kompol Donris E. Pasaribu S.H, para PJU, Kapolsek jajaran dan personel Polres Pakpak Bharat menekankan agar seluruh personel monitor situasi terkini, jangan terpengaruh dengan postingan yang beredar di Medsos terkait kejadian di luar negeri yang saat ini terjadi, minimal kita bisa memberikan edukasi kepada masyarakat terutama kepada orang – orang terdekat kita seperti keluarga.

“Mari kita jauhi berbagai pelanggaran seperti Narkoba dan pelanggaran lainnya, ingat keluarga, sayangi Keluarga jika diri kita terjadi sesuatu hal maka keluarga lah yang pertama kali yang peduli kepada kita, bukan orang lain,” tegas Kapolres Pakpak Bharat.

Kapolres Pakpak Bharat menekankan, sebentar lagi kita akan melaksanakan agenda Nasional jelang hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah berupa Operasi Ketupat tahun 2026.

“Untuk itu mari kita jaga dan siapkan Fisik serta mental kita, tetap semangat untuk melaksanakan kegiatan tersebut, ingat kebersihan Mako tetap kita jaga dan kita lakukan Korve,” ajak Kapolres kepada seluruh peserta Apel.

Setelah kegiatan apel jam pimpinan selesai dilanjutkan dengan pemeriksaan kerapian, identitas dan senpi personel, hasil temuan masih ada beberapa personel yang ditegur karena tampilan rambut/jambang yang tidak sesuai dengan ketentuan ukuran standar rambut personel Polri dan diberikan tindakan disiplin serta diperintahkan untuk segera dirapikan.(id125)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE