PALAS (Waspada): Kapolres Padanglawas (Palas), AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK, MSi akan tindaklanjuti keluhan masyarakat, saat Jumat curhat di desa Hapung kecamatan Ulu Sosa kabupaten Padanglawas, Jum’at (24/2).
Sebagaimana yang dikeluhkan warga desa Hapung kecamatan Ulu Sosa, berkenaan dengan kenakalan remaja, penyalahgunaan Narkoba, dan balap liar yang terjadi di saat bulan puasa Ramadhan.
Selain keluhan berkaitan masalah penyelesaian masalah tapal batas tanah ulayat antar desa Hapung dengan Desa Mandian dan Bonan Dolok.
Di mana masyarakat Desa Hapung mengharapkan penyelesaian masalah tapal batas itu agar diselesaikan di desa melalui kepala desa, para tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.
Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan mengatakan akan menindaklanjuti keluhan masyarakat dan berkoordinasi dengan Pemkab Padanglawas.
Namun Kapolres menghimbau masyarakat agar segera melaporkan bila menemukan, mengetahui tentang tindak pidana judi, narkoba dan gangguan Kamtibmas yang meresahkan masyarakat.
Kepala Desa Hapung, Musriadi Hasibuan bersama tokoh masyakat desa Hapung bersama tokoh masyarakat menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Padanglawas yang sudah mau turun langsung mendengar keluhan masyarakat. (a30)