Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kapolres Palas Curhat Bersama Warga Desa Janjimatogu

Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK, M.Si adakan kegiatan Jum'at curhat bersama masyarakat desa Janjimatogu. (waspada/Ist)
Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK, M.Si adakan kegiatan Jum'at curhat bersama masyarakat desa Janjimatogu. (waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

PADANGLAWAS (Waspada); Kapolres Padanglawas (Palas) mengadakan kegiatan Jum’at curhat, bertemu ramah masyarakat di desa Janjimatogu kecamatan Lubuk Barumun, kabupaten Padanglawas.

Kapolres Palas Curhat Bersama Warga Desa Janjimatogu

Pantauan waspada sesuai shalat Jum’at berjamaah, Jum’at (6/1) Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK, M.Si didampingi Kanit provos, Iptu G. Harahap dan Kanit Turjawali, Ipda Yusuf Indra K. Siregar bertemu ramah dengan warga desa Janjimatogu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres Palas Curhat Bersama Warga Desa Janjimatogu

IKLAN

Dikatakan, Jum’at curhat dalam rangka Program 2 Giat 3 Quick Wins Presisi Polri. Dimana polisi bertemu dan berbincang langsung dengan masyarakat sekaligus mendengar keluh kesah masyarakat.

Seperti yang dilakukan Kapolres Padanglawas hari ini di Kedai kopi Hayat Halomoan Nasution, desa Janjimatogu kecamatan Lubuk Barumun. Dan sejumlah keluhan dannharapan Masyarakat dalam meningkatkan pelayanan kepolisian.

Diantaranya termasuk masalah permainan game skeater yang marak dan merusak moral masyarakat. Dan pengurusan laka lantas agar mendapatkan santunan dari Jasa raharja, juga pengurusan SIM diharap bisa segera di Polres Padanglawas.

Juga masalah ketersedian bibit ikan di dinas perikanan Padanglawas. Selain masalah narkoba, apabila ada warga masyarakat yang pengguna narkoba segera melaporkan ke Polres Padanglawas agar segera diusulkan masuk rehab.

Bagaimanapun, semua hal yang disampaikan warga ke Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK, M.Si akan menjadi catatan dan akan disampaikan ke pimpinan, mudah-mudahan semua yang disampaikan bisa segera dikabulkan. (a30/C)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE