SIMALUNGUN (Waspada): Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, memimpin patroli gabungan titik-titik bekas terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Haranggaol, Kab. Simalungun, Rabu (9/8/2023).
Selain itu, Kapolres bersama Tim Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan juga melakukan penanaman pohon kemiri guna penghijauan di lokasi bekas kebakaran hutan, serta sosialisasi kepada masyarakat tentang mencegah terjadinya Karhutla.
Patroli gabungan ini bertujuan untuk mengawasi titik-titik hotspot dan bekas terjadi Karhutla di wilayah Simalungun, serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mencegah pembakaran lahan terutama di musim kemarau.
Kapolres Simalungun memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

Dikatakan, dalam situasi musim kemarau sering kali menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan. Hal ini tidak hanya bisa merusak lingkungan dan hutan yang menjadi sumber kehidupan, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan serta dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang besar.
” Sebagai Kapolres Simalungun, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tandas AKBP Ronald.
Selain itu, dilakukan juga penanaman pohon kemiri di lokasi bekas kebakaran hutan. Hal ini dilakukan untuk mencegah tanah abrasi atau longsor di area tersebut. Kapolres Simalungun juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menambah alat pemadam kebakaran berupa alat semprot gendong dan telah menyiapkan kendaraan pemadam kebakaran di Haranggaol Horison. Air untuk pemadamam akan diambil dari dermaga Haranggaol.
Kapolres Simalungun juga mengingatkan kepada Kapos pol dan Bhabinkamtibmas Kecamatan Haranggaol Horison untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya pembakaran lahan dan ancaman hukum bagi pelaku pembakaran lahan yang tidak mengindahkan himbauan tersebut.
Dengan dilaksanakannya patroli gabungan Karhutla dan penanaman pohon di lokasi bekas kebakaran hutan, diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Simalungun.(a27)