SIMALUNGUN (Waspada): Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, memimpin langsung kegiatan razia THM (Tempat Hiburan Malam) dan tempat-tempat rawan terjadinya tindakan kriminal di wilayah Polsek Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kab. Simalungun, Minggu (12/11/2023) dinihari.
Kegiatan itu termasuk dalam rangkaian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mengantisipasi kegiatan masyarakat di malam Minggu, mulai pukul 20:00 hingga lewat tengah malam di lokasi yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas di Wilayah Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, kegiatan razia di dilakukan ditempat-tempat rawan terjadinya tindakan kriminal dan THM untuk mengantisipasi peredaran narkoba.
Dikatakan Kapolres, pelaksanaan kegiatan patroli berskala besar yang dilanjutkan dengan kegiatan razia ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, antisipasi dan pencegahan adanya kegiatan balap liar serta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas disepanjang jalan yang banyak dikunjungi atau ditongkrongi oleh anak-anak muda atau remaja.
Dalam kegiatan yang difokuskan di wilayah hukum Polsek Perdagangan itu, Polres Simalungun menurunkan sebanyak 40 personel dan 10 personel dari Koramil 06 Perdagangan, menggunakan kendaraan roda empat, serta roda dua menyusuri tempat-tempat berkumpulnya anak-anak remaja dilakukan pemeriksaan dan disampaikan himbauan kepada mereka agar tidak melakukan hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana.
Kapolres Simalungun juga menjelaskan kegiatan razia di tempat hiburan malam guna mengantisipasi adanya peredaran narkoba. “Hari ini kita juga melakukan razia di tempat hiburan malam di Karaoke Anda dan melakukan tes urine kepada para pengunjung dan para pengawas serta penjaga tempat ini, kita ingin pastikan bahwa tempat-tempat hiburan seperti ini tidak ada dijadikan tempat penyalagunaan atau pun peredaran narkoba,” tegas AKBP Ronald.
Dalam razia tersebut, tidak ditemukan adanya narkoba dan hasil tes urine para pengunjung dan pegawai karaoke hasilnya negatif.
“Tentu ini dilakukan sebagai antisipasi supaya masyarakat juga tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum, kegiatan ini akan rutin dilaksanakan sehingga benar-benar bisa menekan peredaran ataupun penyalagunaan narkoba,” ungkap AKBP Ronald.
Kegiatan KRYD dihadiri sejumlah pejabat di Polres Simalungun, perwakilan Dandim 0207/Simalungun, Kabag Ops, Kabag Log, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Samapta, Kasat Binmas, Kasat Intel, KBO Sat Reskrim, dan sejumlah perwira dan personel Polres Simalungun.
Selanjutnya, dilaksanakan kegiatan razia di wilayah perbatasan Kabupaten Simalungun dengan Kabupaten Batubara. Razia tersebut bertujuan untuk mengantisipasi masuknya peredaran narkoba. Sebanyak 40 kendaraan bermotor diperiksa dalam razia ini.
Patroli juga dilakukan di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, Bosar Maligas Kabupaten Simalungun. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal dan kenakalan remaja seperti balap liar dan penggunaan knalpot brong.
“Tanggung jawab menjaga Kamtibmas itu adalah tanggung jawab kita bersama, silakan kita menikmati weekend, malam minggu tetapi lakukan dengan bijak, tidak melakukan dan tidak mudah terpengaruh untuk melakukan hal-hal yang dapat melanggar hukum,” imbau AKBP Ronald.(a27)