TAPTENG (Waspada): Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor lakukan pengecekan terhadap ruang pelayanan publik pada Polres setempat, Senin (3/6). Ini dilakukannya untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.
Kapolres Tapteng didampingi Waka Polres Kompol Kamaluddin Nababan bersama Kasi Propam dan Kasiwas melakukan langsung peninjauan pada kantor penjagaan, ruang pelayanan Call Center 110, ruang pelayanan SPKT, ruang pelayanan SKCK dan kantor pelayanan penerbitan SIM Satpas Polres Tapteng.
“Pengecekan pelayanan publik ini kita lakukan untuk memastikan pelayanan kepolisian dari Polres Tapteng kepada masyarakat berjalan dengan baik dan efisien serta memeriksa kelayakan fasilitas-fasilitas yang digunakan dalam pelayanan,” kata Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor.
“Hal ini sejalan dengan konsep transformasi menuju Polri yang Presisi, khususnya dalam bidang transformasi pelayanan publik dilingkungan Polres Tapanuli Tengah,” tambahnya.
Kepada masyarakat yang sedang mengurus pembuatan SKCK dan Laporan Polisi maupun penerbitan SIM, Kapolres menyampaikan, apabila ada keluhan dalam pelayanan kepolisian agar langsung menghubungi nomor kontak yang sudah dicantumkan pada banner yang diletakkan di lokasi pelayanan pada Polres Tapteng.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menekankan kepada personel pelayanan Polres Tapteng untuk mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat dan menegaskan tugas pokok Polri adalah melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.
“Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan utamakan pelayanan yang humanis sehingga masyarakat terbantu,” tegasnya.(chp)











