Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kapolresta Deliserdang Pimpin Kenaikan Pangkat Syahrizal Jadi Kompol

Kapolresta Deliserdang Pimpin Kenaikan Pangkat Syahrizal Jadi Kompol
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini berfoto bersama Kompol Syahrizal, Kompol H Rajagukguk. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): AKP Syahrizal SH Kapolsek Batangkuis, menerima kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi Terhitung Mulai Tanggal (TMT) periode 1 Februari 2024, pada upacara Korp Raport dipimpin Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK, Kamis (1/2) di Mapolresta Deliserdang.

Selain AKP Syahrizal yang kini menyandang pangkat Kompol, AKP H Rajagukguk yang menjabat sebagai Kai TIK (Teknologi, Informasi dan Komunikasi elektronika), juga mendapatkan TMT dengan menyandang pangkat Kompol.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolresta Deliserdang Pimpin Kenaikan Pangkat Syahrizal Jadi Kompol

IKLAN

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK, mengatakan kenaikan pangkat pengabdian adalah suatu wujud penghargaan dari Negara yang diberikan kepada setiap anggota Polri atas pengabdian secara terus menerus yang tidak mempunyai pelanggaran.

Disebutkan, tidak semua anggota bisa diberikan kenaikan pangkat pengabdian, disamping harus memenuhi syarat administrasi juga selama menjalankan tugasnya harus menunjukan dedikasi, prestasi dan loyalitas yang sangat baik.

Kapolresta menyampaikan salam untuk keluarga, semoga kenaikan pangkat itu membawa berkah bagi keluarga. Momen ini juga merupakan contoh bagi personel lainnya agar dalam menjalankan tugas, tidak melakukan pelanggaran baik kode etik maupun pidana hingga akhir menjelang pensiun.

Sementara itu Kompol Syahrizal rasa syukurnya dan terima kasih kepada pimpinan Polri yang telah memberikan amanah berupa kenaikan pangkat setingkat. “Alhamdulillah ini merupakan amanah yang luar biasa diberikan kepada saya,” ungkap Kapolsek Batangkuis ini. (a16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE