Sumut

Kapolsek Barteng Ingatkan Siswa Untuk Jauhi Narkoba

Kapolsek Barteng Ingatkan Siswa Untuk Jauhi Narkoba
Kapolsek Barteng, Iptu Elimawan Sitorus, SH, MH mengingatkan para siswa saat memimpin apel pagi di sekolah MAN 2 Padang Lawas, di Binanga Kecamatan Barumun Tengah, Sabtu (3/2).
Kecil Besar
14px

BINANGA (Waspada): Kapolsek Barumun Tengah (Barteng), Iptu Elimawan Sitorus, SH, MH mengingatkan para siswa saat memimpin apel pagi di sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Padang Lawas, di Binanga Kecamatan Barumun Tengah, Sabtu (3/2).

Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika, SIK melalui Kapolsek Barteng, Elimawan Sitorus yang didampingi Aipda Irdan Saleh Hasibuan, mengatakan, kegiatan “polisi go to school” itu dalam rangka penyuluhan hukum, tertib berlalulintas dan penyalahgunaan narkoba.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Barteng menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan tertib berlalulintas kepada para siswa-siswi MAN 2 Padang Lawas di Binanga. Dimana para siswa yang memakai kendaraan bermotor supaya mematuhi peraturan lalu lintas.

“Dan ketika mengendarai sepeda motor di jalan raya tidak ugal-ugalan, karena bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan, yang merugikan diri sendiri juga orang lain,” pesannya.

Dia mengatakan, mengingat semakin dekatnya pemilu serentak tahun 2024, para siswa sebagai pemilih pemula diharap agar menggunakan hak pilih sesuai isi hati nurani. Jangan mudah termakan isu sara maupun berita hoax di berbagai media, jangan sampai berselisih karena beda partai dan beda pilihan.

“Karena itu mari menjalin hubungan silaturrahim yang baik, jalin komunikasi sekaligus menyampaikan pesan -pesan Kamtibmas,” ujarnya.

Bahkan Kapolsek mengingatkan para siswa MAN 2 Padang Lawas, menyatakan dengan tegas bahwa narkoba itu musuh bersama. “Dan menolak segala bentuk peredaran semua jenis narkotika, terutama dilingkungan sekolah,” katanya.

Bila mengetahui informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, supaya langsung menghubungi call center polri 110 atau langsung ke ke nomor wa Kapolres 082165105392 dan 081396428789, untuk segera ditindaklanjuti. (a30)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE