Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kapolsek Kotarih Salurkan Bantuan Ke Masjid

Kapolsek Kotarih Salurkan Bantuan Ke Masjid
Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba menyalurkan bantuan semen untuk pembangunan masjid. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

KOTARIH (Waspada): Polsek Kotarih Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan pendekatan religius ke masyarakat lewat sholat magrib berkah di Masjid Jami Al- Jamily Dusun I Banten Desa Kotarih Baru Kec. Kotarih, Sergai Jumat (26/1).

Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba, SHi, MH bersama personil Polsek menunaikan ibadah salat magrib, kemudian menyampaikan edukasi kamtibmas serta memberikan bahan bangunan semen kepada Ustadz Rasyid dan pengurus masjid.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Kotarih Salurkan Bantuan Ke Masjid

IKLAN

“Esensi kegiatan ini untuk meningkatkan iman dan taqwa, istiqomah personel Polri, edukasi kamtibmas dan memberikan bantuan bahan bangunan semen untuk Masjid yang sedang dalam pembangunan, ini kita sebut kegiatan sholat magrib berkah”terang Kapolsek.

Kapolsek Iptu Mula Purba, SHi, MH didampingi Wakapolsek Ipda Brimen, SH, MH, melakukan terobosan inovasi dan memiliki strategi sendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Perlunya pendekatan religius dalam meningkatkan akhlak, di dalam Islam, secara garis besar mengatur bagaimana hubungan manusia dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan sesamanya.

“Kita bersyukur personel kita dapat bersinergi dengan baik dalam pelayanan masyarakat dan kita melakukan pendekatan religius dan humanis, guna menekan angka kejahatan dan ciptakan kondusifitas,”pungkasnya.

Menurut Kapolsek, ini merupakan implementasi program Polres Sergai me-Respons yang dicanangkan Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta menjadi cooling system Pojok Pemilu guna memberi rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat serta layanan Kepolisian Polres Sergai call center 110, dan di nomor WA 0811-6124-110, tutupnya.(cmw)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE