Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kapolsek Pangkalansusu Berbagai Dengan Fakir Miskin Dan Penyandang Disabilitas

Kapolsek Pangkalansusu Berbagai Dengan Fakir Miskin Dan Penyandang Disabilitas

Kapolsek Pangkalansusu Berbagai Dengan Fakir Miskin Dan Penyandang Disabilitas
KAPOLSEK Pangkalansusu AKP Zul Iskandar Ginting menyerahkan bantuan kepada warga miskin penyandang disabilitas. Waspada/Asrirrais
Kecil Besar
14px

PANGKALANSUSU (Waspada): Sebagai wujud rasa syukur atas HUT ke-78 Polri, Kapolsek Pangkalansusu memberikan bantuan kepada kaum fakir dan warga penyandang disabilitas, Rabu (19/6).

Bantuan bahan makanan pokok berupa beras, mie instan, susu, dan minyak goreng langsung diserahkan oleh Kapolsek Pangkalansusu AKP Zul Iskandar Ginting, SH bersama ibu-ibu Bhayangkari.

Ekspresi wajah para kaum duafa tampak ceria dan mereka menyampaikan rasa syukurnya menerima paket bantuan bahan makanan pokok dari seorang perwira utama kepolisian ini.

“Bantuan ini sungguh sangat membantu untuk meringankan beban hidup kami,” imbuh salah seorang warga miskin seraya menyampaikan rasa terimakasihnya atas kepedulian aparat kepolisian terhadap warga tidak mampu.

Ilan, warga Kel. Beras Basah, salah seorang dari miskin penyandang distablitas, dengan ekspresi penuh sukacita tampak memasuki ruang kerja Kapolsek untuk menerima bantuan sembako.

Dengan kedua lengan tangannya yang cacat bawaan lahir itu, Ilan, menyambut bahagia penyerahan satu karung beras premium volume 5 Kg dan satu kotak yang berisikan sembako dari AKP Zul Iskandar Ginting, SH.

Kapolsek Pangkalansusu AKP Zul Iskandar Ginting ditemui Waspada di sela kegiatan penyaluran bantuan sosial ini mengatakan, bantuan lebih diprioritaskan buat warga yang sangat miskin.

“Kita tentu berharap, lewat bantuan sembako ini setidaknya dapat meringankan beban hidup warga miskin,” ujar mantan Kanit Pidum Polres Langkat itu seraya menambahkan, jumlah bantuan yang disalurkan sebanyak 20 paket.(a10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE