Scroll Untuk Membaca

BudayaSumut

Karnaval Madina Ajang Kreativitas Rakyat

Karnaval Madina Ajang Kreativitas Rakyat
Rangkaian gambar kegiatan Karnaval di Panyabungan.(Waspada.id/ist)
Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada.id): Karnaval salah satu segmen acara penting dan tidak pernah luput dari perhatian semua lapisan masyarakat saat menjelang peringatan HUT RI setiap tahunnya. Pesertanya melibatkan semua masyarakat dari semua tingkatan umur dengan berbagai macam ragam kreativitas pelajar dari TK, SD, SMP, SMA, dan masyarakat.

Karena hal itu karnaval merupakan ajang kreativitas rakyat dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia tahun ini. Demikian disampaikan Bupati Madina H Saipullah Nasution usai menyaksikan pertunjukan karnaval di panggung kehormatan yang berada di depan Kantor Bank Sumut Panyabungan, Sabtu (16/8/25).

Bupati Madina yang saat itu didampingi Ketua TP PKK Madina, Yupri Astuti Saipullah Nasution, dan Wakil Bupati, Atika Azmi Utammi Nasution juga mengatakan, kegiatan karnaval baru tahun 2025 ini kembali dilaksanakan sebagai pesta rakyat, setelah dua tahun lalu vakum.

Disampaikan, kehadiran masyarakat di acara bukan semata menyemarakkan perayaan HUT ke-80 RI, dan melihat atraksi yang ditunjukkan peserta, namun, lebih dari itu antusiasme masyarakat menjadi ajang silaturahmi dan berdampak pada perputaran ekonomi pedagang-pedagang bisa berjualan, dan masyarakat bisa menikmati semua itu.

Untuk itu Pemkab Madina pada tahun yang akan datang akan menyelenggarakan acara yang lebih variatif, dan berinovasi sehingga atraksi ini benar-benar menjadi pesta rakyat, tentunya dengan aturan dan izin yang jelas untuk mengantisipasi terjadinya keributan.

Terlihat hadir di acara Karnaval antara lain, Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis, Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh, unsur Forkopimda, Perwira Penghubung, , dan para kepala OPD.(id55).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE