SEIRAMPAH (Waspada): Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI Dr. Sobandi, SH, MH (red. Karo Humas MA RI) disela-sela kunjungannya di Sumatera Utara menyempatkan diri untuk mengunjungi PN Sei Rampah pada Kamis (3/10).
Dengan didampingi oleh Ketua PN Sei Rampah M. Sacral Ritonga SH.MH dan Wakil Ketua PN Sei Rampah Maria Christine Natalia Barus S.IP. SH. MH, Karo Humas MA RI meninjau pelayanan dan fasilitas pelayanan yang ada di PN Sei Rampah.
Pada kesempatan itu juga, jajaran PN Sei Rampah mendemokan salah satu inovasi pelayanan unggulannya yaitu SIMANTIK (SIsteM Informasi Mediasi Elektronik) yang sedang dikembangkan oleh PN Sei Rampah. SIMANTIK merupakan sebuah inovasi pelayanan mediasi perkara perdata.
Ketua PN Sei Rampah M. Sacral Ritonga S.H., M.H., menjelaskan, inovasi pelayanan mediasi elektronik ini yang dikembangkan PN Sei Rampah merupakan satu-satunya inovasi yang ada di seluruh satuan kerja pengadilan.
Inovasi pelayanan SIMANTIK (SIsteM Informasi Mediasi Elektronik) merupakan jawaban Perma Nomor 3 Tahun 2022 tentang mediasi di Pengadilan secara elektronik. Dengan adanya inovasi ini nantinya para pihak yang melaksanakan mediasi dapat memanfaatkan aplikasi ini, sehingga tidak perlu datang dan menunggu untuk melaksanakan mediasi di pengadilan. Dengan demikian, pelayanan yang diberikan oleh PN Sei Rampah dapat memangkas waktu, jarak dan biaya.
Karo Humas MA RI sangat mengapresiasi berbagai inovasi aplikasi yang memanfaatkan teknologi informasi yang dikembangkan oleh PN Sei Rampah, beliau berharap dapat berimplikasi pada meningkatnya kinerja aparatur peradilan terhadap pelayanan publik. Selain itu, Karo Humas MA RI juga mengapresiasi, dan berharap inovasi pelayanan ini dapat segera di launching sehingga nantinya dapat dijadikan inovasi nasional dalam hal pelaksanaan mediasi elektronik di pengadilan.
Di akhir kunjungannya, Karo Humas MA RI juga berkesempatan untuk menjadi Narasumber Podcast Bertuah PN Sei Rampah yang dipandu oleh Wakil Ketua PN Sei Rampah Maria Christine Natalia Barus S.IP., S.H., M.H, untuk memberikan penjelasan mengenai berbagai kebijakan terbaru Mahkamah Agung khususnya di bidang pelayanan publik.(cmw)











