Scroll Untuk Membaca

Sumut

Karutan Tarutung Kunker Ke Polres Taput Pererat Sinergitas

Karutan Tarutung, Evan Yudha Sembiring bersama Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, SH, SIK saat kunker, Rabu (12/2). Waspada/ist
Karutan Tarutung, Evan Yudha Sembiring bersama Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, SH, SIK saat kunker, Rabu (12/2). Waspada/ist
Kecil Besar
14px

TARUTUNG (Waspada): Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring kunjungan kerja (kunker) ke Markas Polres Taput, Rabu (12/02). Kunker itu disambut langsung Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak, SH, SIK.

Adapun tujuan kunker tersebut bertujuan untuk mempererat sinergitas antara kedua instansi dan membahas beberapa program serta rencana kerja sama yang akan dilakukan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Karutan Tarutung Kunker Ke Polres Taput Pererat Sinergitas

IKLAN

Karutan Tarutung, Evan Yudha Sembiring, dalam kesempatan itu menyampaikan mengenai pentingnya koordinasi antara Rutan Tarutung dan Polres Taput. Dan melalui kunjungan tersebut, diharapkan dapat mempererat sinergi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam meningkatkan deteksi dini terhadap situasi keamanan dan ketertiban Rutan Tarutung, memberantas peredaran narkoba dan penipuan online.

“Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk mempererat sinergi dan koordinasi antara Rutan Tarutung dan Polres Tapanuli Utara. Kami berharap dengan kunjungan ini, adanya sinergi Aparat Penegak Hukum dalam deteksi dini keamanan dan ketertiban area Rutan serta berantas peredaran narkoba dan penipuan online,” ucap Evan Yudha Sembiring.

Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak, SH, SIK menyambut baik kunjungan itu dan memberikan dukungan penuh terhadap program-program yang dijalankan oleh Rutan Tarutung.

Kapolres juga menegaskan pentingnya sinergitas APH antara Rutan Tarutung dan Polres Tapanuli Utara dalam mendukung kondisi Kamtibmas aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Taput. (chp

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE