TANAH KARO (Waspada): Berbekal dari laporan masyarakat, Tim Satres Narkoba Polres Tanah Karo yang baru menjabat, dipimpin Kasat Narkoba Polres AKP Harjuna Bangun, Kamis (1/8) sekira pukul 14.30 WIB, berhasil melakukan penyergapan seorang pria diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Jln. Kabanjahe – Tigapanah berikut barang buktinya.
Penyergapan diduga bandar narkoba berinisial AT alias Lelek, 49, penduduk Gg. Aman, Desa. Tigapanah, Kec. Tigapanah, berikut barang buktinya sembilan paket sabu seberat 15,01 gram ini dibenarkan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangung S.Sos MH kepada Waspada.id, Sabtu (3/8).
“Setelah kita mengantongi identitasnya, kita langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) keberadaan pelaku. Pelaku lalu kita lakukan penyergapan yang saat itu akan mengedarkan barang terlarang miliknya di kamar mandi salah satu rumah yang masuk dalam wilayah hukum kita,” ungkap Kasat Narkoba Harjuna Bangun.
Lanjut Kasat, dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan tim terhadap badan pelaku dan lokasi penangkapan. “Selain pelaku dan sabu, tim juga berhasil menemukan barang bukti lain diantaranya, dua bal plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik warna silver, satu buah kotak rokok, satu unit handphone berisi percakapan transaksi narkoba, dan satu unit sepeda motor BK 3373 RAO,” kata putra asli karo yang pernah menjabat Kanit Reskirm Polsek Medan Baru.
Setelah penangkapan, tersangka dan barang bukti segera diamankan guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Tanah Karo. “Lelek kita persangkakan melanggar pasal 114 ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara,” kata Kasat.
“Polres Tanah Karo melalui Satres Narkoba yang saya pimpin, kami berharap dengan adanya penangkapan ini, peredaran narkotika di wilayahnya dapat ditekan dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya. Kami akan terus berupaya maksimal dalam memberantas narkotika demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tutup AKP Harjuna Bangun.(c02)