Kasek SD Di Langkat Terseret Kasus Penggelapan Mobil 

  • Bagikan

LANGKAT (Waspada): Polsek Stabat Polres Langkat berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penggelapan satu unit mobil Avanza BK 1185 PF di Jln Gunung Jaya Wijaya Gg Gotong Royong Lingk X Kel Binjai Estate Kec Binjai Selatan Kodya Binjai, Minggu (29/10/2023). 

Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi SH MH menerangkan penangkapan itu berawal dari adanya laporan/pengaduan, Kamis 9 Maret 2023 lalu. 

Korbannya sekaligus pelapor adalah Sri Hartati Ningsih, S.Pd, 51, berprofesi sebagai guru berstatus PNS warga Dusun II Cinta Damai Desa Pantai Gemi Kec. Stabat Kab. Langkat.

Menurut keterangan korban, pada Jumat 30 Desember 2022 pukul 20.00 WIB di rumahnya  Dusun  II Cinta Damai Desa Pantai Gemi Kec. Stabat Kab Langkat sebelumnya ada menitipkan satu unit mobil Avanza BK 1185 PF kepada terlapor PSN, S.Pd, perempuan, 38, berstatus sebagai guru PNS yang juga Kasek SD, warga Jl. Letjend Jamin Ginting Lk.VII Kel. Rambung Timur Kec. Binjai Selatan, Kota Binjai.

Karena tidak bisa mengemudikan mobil, terlapor datang ke rumah korban dengan mengajak temannya yang diduga sebagai pelaku KAL, laki laki, 46, warga Jl. Gunung Jaya Wijaya Gg.Gotong Royong Lingk.X Kel. Binjai Estate Kec. Binjai Selatan, Kota Binjai untuk mengemudi dan membawa mobil Avanza BK 1185 PF milik korban dan sesampainya di Binjai terlapor kembali ke rumahnya sedangkan mobil dibawa pelaku ke kediamannya

Beberapa hari kemudian, korban ingin menggunakan mobilnya tersebut sehingga menghubungi PSN.  Lalu terlapor menemui pelaku KAL untuk menanyakan mobil tersebut yang ternyata mobil milik korban telah digadaikan pelaku kepada orang lain.

Akibat perbuatan pelaku, korban menderita kerugian sebesar Rp85 juta. Dalam perkara ini Polsek Stabat mengamankan barang bukti berupa satu eksemplar fotocopy BPKB atas nama Sri Hartati Ningsih.

Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi menjelaskan, berdasarkan pengaduan korban, Polsek Stabat melakukan penyelidikan dan setelah beberapa waktu mencari keberadaan pelaku.

Pada Minggu, 29 Oktober 2023, pukul 00.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Stabat mendapat informasi pelaku berada di rumahnya, sehingga personel menemui Kepling X Kel. Binjai Estate Kec. Binjai Selatan  Sartono untuk mendampingi petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Sesampainya di rumah pelaku  dengan disaksikan Kepling, petugas melakukan penangkapan dan mengamankannya. Pelaku KAL kemudian dibawa ke Polsek Stabat guna dimintai keterangan.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasihumas AKP Yudianto ketika dikonfirmasi, Selasa (31/10/2023) menerangkan, pihaknya telah mengamankan pelaku dan akan memproses sesuai dengan perbuatannya. 

“Sedangkan Mobil Avanza BK 1185 PF milik korban sedang kita kejar dan mencari keberadaannya,” sebut Yudianto. (cbap/a11)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *