Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kasihumas Polres Simalungun Ajak Wartawan Dukung Tugas Polri

Kasihumas Polres Simalungun Ajak Wartawan Dukung Tugas Polri
Kasihumas Polres Simalungun, Iptu M.Nasib.(Waspada/Ist).
Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada): Wartawan atau Insan Pers dan Polisi bagaikan simbiosis mutualisme yang saling membutuhkan. Polisi membutuhkan wartawan, wartawan membutuhkan polisi.

” Pekerjaan maupun tugas Polisi tidak ada artinya tanpa publikasi dari wartawan. Jadi wartawan dan polisi bagai dua sisi mata uang yang saling mengisi,” ujar mantan Kasattahti Polres Simalungun, Iptu M.Nasib, saat berbincang dengan wartawan, Kamis (29/12/2022).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Menurut Iptu M.Nasib yang kini telah resmi diangkat dalam jabatan baru menjadi Kasihumas Polres Simalungun, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor: ST/1839/XI/Kep/ 2022, tanggal 30-11-2022, antara Polisi dan wartawan saling membutuhkan.

Iptu M.Nasib juga meminta kepada wartawan yang berpos liputan di lingkungan Polres Simalungun untuk dapat membantu Polri dalam menjaga Kamtibmas dengan publikasi kegiatan polisi yang bersifat positif sesuai dengan program kapolri prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (presisi).

Dalam kesempatan ini, mantan Kasattahti Polres Simalungun ini menyoroti kasus narkoba di Simalungun khususnya kepada anak-anak remaja. Untuk kasus ini, Nasib memberikan atensi baik dalam pengungkapan maupun pencegahan.

” Diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan Polisi dalam memberantas Narkoba. Jika masyarakat mau bekerjasama untuk memerangi Narkoba banyak anak-anak yang terselamatkan sehingga dapat mengapai cita-cita untuk masa depannya,” kata Iptu Nasib.

Saat ini Polres Simalungun juga telah memiliki posko pengaduan masyarakat apabila ada diketahui informasi tentang Narkoba segera hubungi pihak kepolisian terdekat atau dapat menyampaikan langsung di nomor: 0811-6501-516.

” Bukan hanya itu, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat juga dapat memanfaatkan posko pengaduan tersebut apabila ada diketahui ancaman-ancaman tindakan kriminal,” pungkasnya.(a27).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE