PEMATANGSIANTAR (Waspada): Kasiwas dan Kapolsek Siantar Selatan Polres Kota Pematangsiantar serah terima jabatan (Sertijab).
Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno memimpin Sertijab di aula Widya Satya Brata Mapolres, Jl. Jend. Sudirman, Kamis (13/7).
Kasiwas baru AKP Pandapotan Butarbutar sebelumnya Kasat Samapta Polres Kab. Simalungun, Kasiwas lama Iptu B. Simanjuntak menjalani pensiun, Kapolsek Siantar Selatan baru Iptu Maxi Manurung sebelumnya di Bagian SDM Polres Pematangsiantar dan Kapolsek lama Iptu Edi Tuahta Putra Saragih pindah tugas ke Paminal Poldasu.
Menurut Kapolres, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa terjadi di lingkungan Polri, dimana mengangkat pejabat baru serta memberhentikan pejabat lama merupakan evaluasi pimpinan untuk kepentingan institusi sebagai salah satu upaya menuju Polri yang Presisi.
Kepada Kapolsek lama, Kapolres mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan loyalitas selama bertugas menjadi Kapolsek Siantar Selatan. “Selamat bertugas di tempat yang baru, semoga semakin sukses dalam karir serta Bapak dan keluarga selalu dalam perlindungan Tuhan Yang Maha Esa. Tinggalkanlah kesan buruk dan bawa kesan baik selama bertugas di Polres Pematangsiantar.”
Kepada Kapolsek baru, Kapolres mengucapkan selamat bertugas sebagai Kapolsek Siantar Selatan. “Semoga kepemimpinan Bapak Kapolsek dan Ibu Ketua Ranting dapat membina anggotanya di dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sesuai amanat pimpinan kepada Bapak.”
Senada, kepada Kasiwas baru, Kapolres juga mengucapkan selamat bertugas. “Semoga dalam pelaksanaan tugas Bapak sebagai unsur pengawasan internal dapat berjalan dengan baik sesuai amanat pimpinan kepada Bapak dan saya ucapkan selamat bertugas kepada rekan-rekan sekalian. Semoga cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing.”
Kegiatan berlanjut dengan pisah sambut pejabat lama dengan pejabat baru.
Tampak hadir Wakapolres Kompol Pardamean Hutahaean, Ketua Bhayangkari Cabang Polres Ny. Sandra Yogen, Wakil Ketua Cabang Bhayangkari Ny. Riana P Hutahaean dan pengurus Bhayangkari, para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran, para perwira dan personel Polres. (a28)