Scroll Untuk Membaca

SumutHeadlines

Kasus Buang Bayi Di Kebun Teh Tobasari, Sepasang Kekasih Diamankan

Kasus Buang Bayi Di Kebun Teh Tobasari, Sepasang Kekasih Diamankan
VAR dan AS serta barang bukti saat diamankan Sat Reskrim Polres Simalungun.(Waspada/ist)
Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada): Akhirnya kasus pembuangan bayi berusia 3 jam yang ditemukan warga di kebun teh Ingrup Blok 63 Afd B Tobasari, Nagori Saitbuntu Saribu, Kec. Pamatang Sidamanik terungkap juga.

Sepasang kekasih menjadi tersangka kasus pembuangan bayi baru dilahirkan tersebut. Keduanya VAR (lk) dan AS (pr) masing-masing masih berusia 18 tahun warga Kec. Sidamanik. Keduanya diduga membuang bayi hasil hubungan gelap mereka di semak-semak perkebunan teh sesaat setelah dilahirkan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasus Buang Bayi Di Kebun Teh Tobasari, Sepasang Kekasih Diamankan

IKLAN

Beberapa jam setelah dibuang, seorang warga setempat yang melintas menemukan bayi malang tak berdosa itu. Sewaktu ditemukan, bayi tersebut masih bernyawa namun penuh luka akibat tergores semak-semak.

Penemuan bayi tersebut sempat menghebohkan warga. Sayang nyawa bayi tidak dapat tertolong meskipun sudah dibawa ke rumah sakit ke Parapat.

Baca juga:

Unit I Opsnal Jatanras Polres Simalungun bersama personel Polsek Sidamanik berhasil menangkap sepasang kekasih VAR dan AS yang diduga membuang bayi baru lahir dimaksud.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai AS, seorang remaja yang terlihat hamil, namun setelah hebohnya penemuan bayi di kebun teh itu, perut wanita tersebut sudah kempis.

” Setelah penemuan bayi kemarin, kami mendapatkan informasi dari warga yang mencurigai seorang remaja yang pernah kelihatan hamil, itu lah si AS,” ujar AKP Ghulam, Kamis (23/5/2024).

Petugas Sat Reskrim Polres Simalungun bekerjasama dengan Petugas Polsek Sidamanik, mendatangi kediaman AS pada Rabu (22/5). Saat ditanyai, AS mengaku telah melahirkan bayi perempuan secara normal pada Senin (13/5) pagi. Bayi tersebut adalah hasil hubungannya dengan VAR, yang masih duduk di kelas 3 SMA.

Setelah melahirkan, AS meminta VAR untuk membawa bayi tersebut ke Panti Asuhan. Namun, VAR membawa bayi itu dalam jok sepeda motornya ke perkebunan teh dan meninggalkannya di sana. VAR kemudian kembali ke rumah AS untuk menanam tali ari-ari bayi tersebut di belakang rumahnya, sebelum akhirnya ditangkap oleh petugas.

Bayi perempuan tersebut ditemukan oleh warga di Perkebunan Ingrup Blok 63 Afd B Tobasari Nagori Saitbuntu Saribu Kecamatan Pamatang Sidamanik. ” Bayi berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan berusia hanya tiga jam,” kata Kapolsek Sidamanik AKP S Tampubolon, waktu itu.

Setelah ditemukan oleh warga yang mendengar tangisannya, bayi yang banyak mengeluarkan darah akibat luka dari kayu rerumputan tajam, dibawa ke bidan setempat. Kemudian, bayi tersebut dirujuk ke RS Parapat menggunakan mobil polisi karena ambulans puskesmas tidak tersedia. Namun, sekitar pukul 19.30 WIB, bayi tersebut meninggal dunia.(a27/C).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE