TOBA (Waspada) : Kasus dugaan tindakan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Toba kini telah memasuki tahap penyidikan. Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Toba, J.Oloan Maruli Sinaga, SH ketika dikonfirmasi Waspada.id melalui telefon selulernya, Kamis (31/8).
Oloan membanarkan bahwa pihaknya tengah menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Toba mata anggaran belanja peralatan dan mesin tahun anggaran 2021 dan 2022, dengan total anggaran Rp1 miliar lebih. Perkara tersebut merupakan laporan masyarakat yang diterima Kejari Tobasa dan tengah berproses pada tahap penyidikan.
“Jadi terkait dengan proses yang berjalan sekarang di kejaksaan negeri Toba Samosir benar. Ada proses tahap penyelidikan di bidang pidana khusus di Kejari Toba Samosir di Dinas pendidikan terkait dengan anggaran belanja peralatan dan mesin tahun anggaran 2021 dan 2022. Total anggarannya Rp1 miliar lebih,” ujar Oloan.
Dalam penanganan ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Oloan mengaku, kurang lebih 10 orang telah diperiksa termasuk PPK, bendahara, dan beberapa orang rekanan di dinas tersebut. Penyidikan berlanjut untuk menemukan siapa pelaku dan jumlah kerugian negara.
“Tujuan penyidikan ini kan untuk menemukan tersangka dan menemukan kerugian negara. Kita serahkan nanti dengan bidang pidana khusus agar tim penyidik bisa bekerja dulu,” imbuhnya.
Ketika ditanyakan terkait keseriusan Kejari Toba Samosir dalam menangani perkara ini, Oloan mengatakan pihaknya pasti bekerja secara profesional.
“Terkait proses ini, intinya kalau kita sudah bekerja silahkan kita bekerja dan masih on the track, secara profesional, dan sesuai dengan SOP,” pungkasnya. (rg)