Sumut

Kasus Kekerasan Anak Meningkat, Bupati Diminta Evaluasi Kinerja Camat Sunggal

Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan Anak (PA) Kecamatan Sunggal menilai kasus kekerasan terhadap anak di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, terus meningkat. Karenanya, Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan diminta untuk mengevaluasi kinerja Camat Sunggal Eko Sapriadi.

Ketua Pokja PA Kecamatan Sunggal Jendrial Siregar mengatakan, bentuk kekerasan yang dialami anak bahkan sangat tragis sudah masuk kategori kejahatan kemanusiaan. Hal itu menimbulkan pertanyaan terhadap kinerja pemerintah dan komitmen semua elemen yang bertanggung jawab termasuk Pemerintah Kecamatan Sunggal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Katanya, peristiwa kejahatan kemanusiaan kepada anak di wilayah Sunggal terus meningkat. Kasus terkini yang menghebohkan, seorang pelajar tingkat sekolah dasar (SD) di Sunggal tewas dibunuh pamannya sendiri. Tragisnya, peristiwa itu justru terjadi di area lembaga pendidikan ketika proses belajar dan mengajar sedang berlangsung di dalam kelas di hadapan guru juga peserta didik lainnya.

“Menurut kami, kasus ini sangat tragis. Peristiwa terjadi saat proses belajar dan mengajar di dalam kelas sedang berlangsung. Bahkan disaksikan secara kasat mata guru juga peserta didik lainnya,” kata Ketua Ketua Pokja PA Sunggal Jendrial didampingi Bendahara Rony Nababan saat bertemu langsung dengan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang Junaidi Malik, Kamis (1/9) di sekretariat Kecamatan Beringin.

Kasus pembunuhan anak ini pun menjadi perhatian serius Pokja PA Sunggal dan akan terus mengawal kasus ini yang kini sedang ditangani pihak kepolisian Polrestabes Medan dan pelakunya sudah ditangkap.

Sejumlah kasus kekerasan anak lainnya juga terjadi di Sunggal. Ada seorang anak perempuan usia 14 tahun sedang belajar di kelas 7 menjadi korban kejahatan seksual berulang kali dilakukan ayah tirinya sejak kelas 4 SD.

Kasus ini terungkap saat korban bercerita dengan temannya dan didengar orang tua temannya sehingga kasus ini pun terkuak setelah dilaporkan ke pihak kepolisian dan mendapat pendampingan dari Pokja PA Sunggal.

Kekerasan fisik juga dialami seorang anak perempuan berusia 8 tahun yang mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari ibu angkatnya. Korban mendapatkan kekerasan fisik dianiaya sampai wajahnya memar, mata merah dan bahu tangan bergeser.

Peristiwa itu terungkap saat korban masuk sekolah dengan mengenakan masker menutupi wajahnya. Gurunya kemudian merasa curiga dan menyuruh anak tersebut membuka maskernya dan terkuak fakta wajah anak itu dalam kondisi memar akibat penganiayaan.

Selain kasus-kasus tersebut, Jendrial menyebutkan masih banyak kasus kekerasan lainnya yang terjadi sehingga ini harus menjadi perhatian bersama demi mewujudkan kepentingan terbaik di Deliserdang khususnya di Kecamatan Sunggal.

“Kita sangat prihatin dengan kondisi ini. Karena itu, kami dari Pokja PA Sunggal meminta Bupati Deliserdang untuk mengevaluasi kinerja Camat Sunggal untuk kebaikan anak-anak khususnya di Kecamatan Sunggal ini,” tegas Jendrial.

Menurutnya, letak geografi Sunggal memang sangat strategis sebagai pintu masuk dan keluar bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Sunggal yang berbatasan langsung dengan Kota Medan dan Binjai serta terhubung dengan Kabupaten Langkat, menjadi rawan terjadinya kasus kekerasan anak.

Upaya perlindungan anak yang bukan semata-mata tugas pemerintah sendiri, namun juga elemen lainnya termasuk masyarakat, menjadi tanggung jawab bersama. Namun pemerintah dalam hal ini Pemerintahan Kecamatan Sunggal dinilai tidak serius dalam upaya konkrit memberikan perhatian untuk melindungi anak-anak agar tidak menjadi korban kekerasan.

Pokja PA menilai, Camat Sunggal Eko Sapriadi dalam upaya perlindungan anak belum serius meski diakui tugasnya sebagai orang nomor satu di daerah itu sangat banyak. Namun bukan berarti masalah anak diabaikan tanpa perhatian karena mereka dilindungi negara sesuai konstitusi.

“Kami pahami tugas Camat Sunggal sangat banyak dan luas. Tapi bukan berarti masalah anak-anak boleh diabaikan. Apa lagi Deliserdang sudah dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA),” ungkap Jendrial.

Komitmen Camat Sunggal Eko Sapriadi dinilai kurang peduli dalam gerakan perlindungan anak di Sunggal. Komunikasi dan sinergitasnya tidak terjalin dengan baik bahkan cenderung terlihat tidak peduli.

“Karena itu sekali lagi, Pokja Sunggal meminta Bupati Deliserdang Ashari Tambunan mengevaluasi kinerja Camat Sunggal dalam komitmennya memberikan perlindungan terhadap anak,” tegas Jendrial.

Sementara itu Camat Sunggal Eko Sapriadi ketika dikonfirmasi terkait Pokja Sunggal meminta Bupati Deliserdang Ashari Tambunan mengevaluasi kinerja dirinya. Eko mengaku bingung tentang permintaan Pokja PA Sunggal. “Saya pun bingung permasalahan anak yang mana. Tapi disitu (berita) kasus pembunuhan anak kita kan gak tau, kalau tau kita (akan ada pembunuhan) kita bisa larangan gitu,” katanya.

Disinggung juga beberapa bulan lalu, ada temuan Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri anak gizi buruk, Eko berkilah sebelumnya sudah ditangani. “Kalau gizi buruk sudah kita tangani dan upaya yang kita laksanakan bersama Puskesmas memberikan Posyandu-posyandu tetap kita laksanakan, pemberian makanan tambahan dan kita memberikan bantuan kepada anak yang terindikasi gizi buruk, kita tidak ada pembiaran,” ungkap Eko. (a16/a01).

Foto: Ketua Pokja PA Sunggal Jendrial Siregar (kiri) didampingi Bendahara Rony Nababan saat memaparkan sejumlah kasus kekerasan dan kejahatan terhadap anak. (Waspada/ist).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE