Scroll Untuk Membaca

SumutHeadlines

Kasus Pelecehan Seksual Dilaporkan

Kasus Pelecehan Seksual Dilaporkan
Surat Laporan Polisi pelecehan seksual. Waspada/doc
Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada): Kasus pelecehan seksual resmi dilaporkan ke Polres Mandailing Natal (Madina). Diduga PI, 15, yang merupakan korban penganiayaan anak di Kecamatan Natal, dilaporkan oleh S, 46, yang merupakan ayah dari korban sebut saja Bunga, 15, yang diduga dilecehkan oleh PI.

Laporan tersebut tertuang dalam LP/B/162/VI/2024/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 23 Juni 2024. Pelaporan terhadap PI ini merupakan ujung dari adanya laporan dari keluarga PI terhadap beberapa warga serta kepala desa yang diduga menganiaya PI usai ketahuan dan tertangkap tangan mencuri uang serta rokok.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasus Pelecehan Seksual Dilaporkan

IKLAN

Kepada wartawan, Selasa, (25/05), orang tua Bunga menuturkan, awalnya pihak keluarga sepakat berdamai dan tidak mau memperpanjang permasalahan ini. Hanya saja, karena keluarga PI pun terkesan bersikeras melaporkan kasus dugaan penganiayaan itu, maka Bunga bersama keluarganya melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan PI.

“Ibu PI pernah menemui saya. Minta tolong untuk jalur damai, Saya setujui, tapi ini mengapa bisa dilaporkan lagi ke Polres oleh keluarga PI. Padahal sebenarnya sudah ada perdamaian, dan perdamaian itu di Polsek Natal serta disaksikan Babinsa” ungkap S, ayah Bunga.

Baca juga:

S pun menceritakan, sejak peristiwa tanggal 07 Juni 2024 itu, Bunga mengalami trauma. Bunga setiap malamnya mengalami ketakutan karena merasa ada PI yang mengawasinya. Bahkan, sejak peristiwa itu Bunga pun merasa ketakutan untuk keluar rumah sendiri. Hingga untuk bersekolahpun, Bunga tidak mau pergi sendiri.

“Ketakutan, trauma anak saya. Hampir tiap malam dia merasa ada yang meraba-raba pahanya. Walaupun itu perasaannya saja, tapi kasihan anak saya,” jelas S.

Usai melaporkan PI ke Polres Madina, S berharap pihak Kepolisian bisa berlaku adil, sehingga dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah warga dan dugaan pelecehan yang dilakukan PI ini bisa segera diselesaikan, baik secara hukum yang berlaku maupun secara kekeluargaan.

“Kami dari keluarga korban berharap agar pihak kepolisian juga bersikap adil terhadap laporan kami, anak kami trauma akibat dari pelecehan ini, mohon kepada bapak Kapolres segera memproses sesuai hukum terhadap pelaku pelecehan seksual ini,” pungkas S ayah Bunga. (cah)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE