Sumut

Kasus Pembangunan Pojok Baca Digital Desa Masih Di Satreskrim Polres Batubara

Kasus Pembangunan Pojok Baca Digital Desa Masih Di Satreskrim Polres Batubara
Kantor Satreskrim Polres Batubara. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

BATUBARA (Waspada.id): Sejumlah ‎Kepala ‎Desa (Kades) Kec. Air Putih dan Kec. Limapuluh mengaku jalani pemeriksaan di Polres Batubara terkait pembangunan pojok baca digital desa sumber Bantuan Keuangan Khusus (BKK) TA 2025.

“Pemeriksaan masih terus berjalan, dan dipanggil bergilir. Sementara kami sama sekali tidak ada mengusulkan maupun mengerjakan kegiatan itu, kami hanya membayar dan menyetorkan pajak,” ujar seorang kepala desa di Kec. Air Putih.

Seorang Kades di Kec. Limapuluh mengaku risih dengan persoalan Pojok Baca Digital Desa tersebut. “Risih kami bang, pembangunan Pojok Baca Digital Desa ini bukan kami yang ngerjakan, tapi setelah jadi persoalan, kami terpanggil – panggil,” sesalnya

Sebelumnya, Inspektur Kabupaten Batubara, Azrul Irfan menjelaskan, Inspektorat bersama ahli Politeknik Medan telah melakukan audit terkait pembangunan Pojok Baca Digital Desa di 141 desa se – Kab. Batubara.

“Jadi Inspektorat turun ke 141 desa, kalau temuan kelebihan bayar itu ada, bentuknya kelebihan bayar terkait volume pekerjaan, tapi itu sudah dikembalikan oleh penyedianya,” kata Azrul saat ditemui di kantornya, Senin (6/4).

Terkait nilai kelebihan bayar dan jumlah pengembalian, Azrul menyarankan agar bertanya ke Polres Batubara. “Karena produknya lintas instansi, tanya aja ke Polres,” kata Azrul.

Dijelaskannya, audit‎ ini atas permintaan penyidik Tipikor Polres Batubara, dan hasil audit sudah diserahkan ke Polres Batubara karena instansi tersebut yang saat ini menangani kasus pojok baca.

Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Masagus Zailani Dwiputra melalui Kanit Tipikor, Ipda Dodi Manalu menjelaskan, hasil audit Inspektorat baru diterima 2 atau 3 hari lalu, setelah dilakukan pemeriksaan, akan dilanjutkan dengan gelar perkara bersama Wadir Krimsus Polda Sumatera Utara, saat di konfirmasi, Kamis (9/4).

Dikatakan Dodi, besaran hasil audit yang diterima sekitar ratusan juta rupiah, dan kabarnya sudah ada pengembalian dan pengembalian dilakukanlah oleh pihak ketiga.

“Kasus dugaan kerugian keuangan negara ini masih berproses, masih dalam tahap penyelidikan. Kalau untuk peningkatan tahapan penyelidikan ke penyidikan, kita tunggu hasil gelar perkara di Polda Sumut nanti,” ujarnya.(Id.43)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE