TEBINGTINGGI (Waspada.id): Kasus pembunuhan dengan jasad korban ditemukan di Sungai Lagunda telah terungkap. Tim Operasional Khusus (Opsnal) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tebingtinggi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peristiwa yang terjadi di Dusun Blok 17, Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdangbedagai.
“Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan dua pria yang diduga terlibat, masing-masing berinisial RH, 40, dan JT, 46, keduanya warga Dusun Blok 17, Desa Bandar Tengah,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Budi Sihombing, S.H., pada Rabu (4/3/2026).

Jasad korban bernama Dedy Samosir, 35, warga Dusun Silaban, Desa Bandar Tengah, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di bawah tumpukan tanaman air pada Minggu malam (1/3) sekitar pukul 21.00 WIB. Korban sebelumnya dilaporkan tidak pulang ke rumah sejak Jumat (27/2), sehingga keluarga bersama warga melakukan pencarian. Adik korban, Riandy Samosir, bersama temannya menemukan lokasi setelah mencurigai aroma busuk dari tumpukan tanaman air dan melaporkan kejadian ke pihak berwenang.
Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi. RH diamankan di warung milik warga, sedangkan JT di rumahnya. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan RH mengakui menusuk perut dan menggorok leher korban dengan pisau, sementara JT berperan memegangi tangan korban. Petugas juga menyita bukti berupa bilah pisau dan sejumlah pakaian yang diduga digunakan saat kejadian.
Kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Tebingtinggi dan dipersangkakan melanggar Pasal 458 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023. [***]












