TANAH KARO (Waspada): Kobaran api yang membakar dua lokasi perbuktikan di Kecamatan Merek seluas 30 hektar lebih, Senin (22/7) sekira pukul 08.30 WIB berhasil dipadamkan secara manual. Peristiwa kebakaran terjadi di Perbukitan Hapoan Desa Sibolangit dan Perbuktikan Desa Tongging, Minggu (21/7).
Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun tetap terus dilakukan pemantaun dan imbauan kepada masyarakat, agar jangan melakukan pembakaran lahan, baik itu membuka lahan dengan cara dibakar atau membakar ampas sisa pertanian.
Keterangan ini dikatakan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kapolsek Tigapanah AKP Mauristh Sinaga kepada Waspada.id di Kabanjahe. Pemadaman api dilakukan sejak Minggu (21/7) pagi, melibatkan berbagai instasi dan berlangsung hingga Senin (22/7) pagi.
Pemadaman yang berlangsung sampai 1 hari ini, tim melakukan upaya pemadaman dengan alat manual seperti jaring alat pemukul api, membuat pembatas agar api tidak merambat ke lahan lain, dan menggunakan alat pompa air. Upaya tersebut terus dilakukan hingga Senin pagi tadi.

“Kita bersyukur, pada tadi, sekitar pukul 08.30 WIB, bersama-sama dengan seluruh instansi terkait yang terlibat, api berhasil dipadamkan. Luas lahan yang terbakar mencapai 30 hektar, dengan korban jiwa nihil,” kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, hambatan yang dihadapi dalam upaya pemadaman sejak kemarin, diantaraya jalan menuju lokasi kebakaran tidak dapat dilalui oleh kendaraan pemadam kebakaran (R6 dan R4) karena kondisi jurang dan bukit yang terjal.
“Jadi ini yang membuat kita kesulitan, ditambah kondisi medan lereng pegunungan dengan angin kencang, sehingga pemadaman dilakukan secara manual dari Simpang Bage, Desa Nagori Sinar Naga Meriah, Kecamatan Pamatang Silima Kuta, Kabupaten Simalungun”, ujar Kapolsek.
“Apresiasi kepada tim yang sudah bekerja keras mulai dari Polri, TNI, BPBD, Damkar, Manggala Agni, KPH 15 dan masyarakat yang terlibat, hingga pagi ini baru selesai memadamkan api. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua, untuk tidak sembarangan membakar lahan dengan sengaja, apalagi di area lahan yang mudah terbakar dengan cepat,” kata Kapolres.
Kepada seluruh masyarakat agar tidak sembarangan membakar lahan, baik itu membuka lahan dengan cara dibakar atau membakar ampas sisa pertanian. Ini bisa sangat berbahaya jika api menyebar dan sulit dipadamkan seperti kejadian kemarin. Apabila berani melakukannya dan dengan sengaja akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Penanganan Karhutla ini masih terus dipantau, dengan harapan tidak ada lagi kebakaran yang terjadi di masa depan dan lingkungan tetap terjaga. Kami akan menindak dengan tegas siapapun yang terbukti melakukan pembakaran lahan,” tegas Kapolres.(c02).











