PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Polres Pematangsiantar melakukan pengecekan TKP kebakaran tiga bangunan semi permanen di Jalan Bangsal, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp60 juta.

Menurut keterangan saksi Rudi Hartono, 40, ia mendapat kabar dari Rian Batubara bahwa pengepul ayam milik Pandapotan Batubara terbakar akibat kompor meledak. Rudi Hartono segera menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Pematangsiantar dan menuju lokasi kejadian.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material ditaksir Rp60.000.000,” ujar PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Agustina Triya Dewi.
Setiba di TKP, Rudi Hartono melihat tempat usaha Pandapotan Batubara sudah terbakar dan api merambat ke tempat tinggal Waldin Silvian Purba serta tempat usaha Redi Toni Sembiring.

Personel piket SPKT dan fungsi Polres Pematangsiantar bersama personel piket Polsek Siantar Barat segera mendatangi TKP setelah menerima laporan dari masyarakat. Mereka melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Petugas dari 4 unit mobil Damkar Kota Pematangsiantar berhasil memadamkan api sekitar pukul 13.30 WIB. [***]