PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Kebakaran terjadi di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Minggu (28/9/2025) malam sekitar pukul 19.21 WIB. Polisi menduga kebakaran disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi SH, melaporkan bahwa saksi mata, Fijar M. Iqbal Hutasoit, 22, dan Ahmad Nurdin, 25, melihat asap mengepul dari atap rumah yang dihuni Sutrisno, 39, seorang penjaga malam Kantor Sekretariat Pimpinan Daerah (PD) Ikatan Pelajar Al Washliyah. “Kebakaran itu diduga akibat hubungan arus pendek listrik dari rumah penjaga kantor Sekretariat Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Al Washliyah,” ujar AKP Restuadi, Senin (29/9).
Kedua saksi segera menghubungi Sutrisno dan mendobrak pintu rumahnya. Setelah pintu terbuka, mereka mendengar ledakan dari arah dapur dan melihat api menjalar ke gudang serta kantor Sekretariat PD Ikatan Pelajar Al Washliyah.

Enam unit mobil pemadam kebakaran dari Pemko Pematangsiantar dan satu unit dari STTC tiba di lokasi sekitar 20 menit kemudian dan berhasil memadamkan api pada pukul 20.10 WIB.
Personel Polsek Siantar Martoba, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, dan Tim Inafis telah melakukan olah TKP. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp500 juta. [***]