Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Palas Meluas, Tim Karhutlah Kewalahan

Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Palas Meluas, Tim Karhutlah Kewalahan
Tim Karhutlah dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas, unsur forkopimcam bersama masyarakat lakukan tindakan pemadaman, sekaligus menekan meluasnya kebakaran di wilayah Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

PADANGLAWAS (Waspada); Kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) di wilayah Kabupaten Padanglawas di musim kemarau belakangan terus semakin meluas, sehingga tim Karhutlah Kewalahan.

Demikian menurut berbagai informasi yang dihimpun Waspada di lapangan, Minggu (20/7), kemarau panjang telah mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Padanglawas.

Dan setiap kali tim Karhutlah turun ke lokasi titik api, hanya bisa berusaha melakukan pencegahan agar penyebaran api dan kebakaran tidak meluas.

Plt kepala BPBD Kabupaten Palas, Amithadi Nasution, SH menyebutkan tim selalu kewalahan karena lokasi bencana kebakaran terlalu jauh, tidak bisa dilalui kenderaan dan terpaksa melewati jalur dengan berjalan kaki.

Selain kebakaran dibarengi angin kencang, titik api juga tidak sedikit, malah terdapat di beberapa wilayah kecamatan.

Seperti kejadian kemarin di wilayah Kecamatan Lubuk Barumun, titik api kebakaran berada di dekat perbatasan dengan wilayah Kecamatan Barumun.

Tim Karhutlah yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Manggala Agni dan personel DLHK, kepala desa dan masyarakat turun ke lokasi.

Camat Lubuk Barumun, RH Adday Robi Harahap, SH mengatakan bahwa kebakaran hutan lahan yang terjadi belakangan di wilayah Kecamatan Lubuk Barumun akibat kemarau panjang langsung dilakukan tindakan sekalipun dengan penanganan yang penuh keterbatasan.

Unsur forum pimpinan kecamatan bekerja sama dengan Tim Karhutlah dibantu Babinsa, Bhabinkamtibmas dan masyarakat turun ke lokasi melakukan penanganan seadanya, setidak menjaga agar kebakaran tidak meluas, katanya. (a30)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE