Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Kebakaran Lahan Di Parsingguran, Ibu Muda Tewas Terpanggang

Kebakaran Lahan Di Parsingguran, Ibu Muda Tewas Terpanggang
PETUGAS Tim Identifikasi Polres Humbahas melakukan olah TKP atas peristiwa kebakaran lahan. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

DOLOKSANGGUL (Waspada): Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau kian tak terkendali di kawasan Danau Toba, tanpa terkecuali di Kab. Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara. Dari puluhan titik api Karhutla di daerah itu, kali ini kebakaran lahan menelan korban jiwa, Juliana Banjarnahor, 27, Warga Albung, Desa Parsingguran II, Kec. Pollung, Sabtu (19/7/2025) sekira pukul 12:30 WIB.

KORBAN Juliana Banjarnahor dievakuasi dari lokasi kebakaran lahan di Dusun VI Albung, Parsingguran II. Waspada/Ist

Peristiwa kebakaran lahan yang menewaskan ibu muda dari Kec. Pollung ini sontak menghebohkan dunia maya. Ungkapan duka dan penuh tanya atas peristiwa itu memenuhi kolom komentar atas video yang beredar di media sosial facebook. Tak jarang nitizen bertanya, kenapa korban tidak bisa menyelamatkan diri dari kobaran api.

Camat Pollung Imron Banjarnahor saat dikonfirmasi Waspada.if melalui sambungan selulernya, membenarkan adanya korban meninggal dunia akibat kebakaran lahan di Desa Parsingguran II, Kec. Pollung. Korban tersebut, Juliana Banjarnahor, 27. Ibu muda satu anak ini, istri dari Haris Sharif, 28.

Imron menjelaskan, informasi dari masyarakat, awalnya korban bersama suaminya bekerja di ladang dan membakar lahannya. Karena angin kencang, api makin meluas, secara spontan pasangan suami istri (pasutri) berusaha memadamkan api secara manual.

Katanya, di tengah kobaran api yang semakin besar, korban diduga mengalami sesak nafas dan tak sadarkan diri bahkan tanpa pengawasan suami yang sedang panik memadamkan api. Korban akhirnya tewas terbakar di antara semak belukar yang dilalap si jago merah.

“Tewasnya korban dalam peristiwa kebakaran lahan itu pertama kali diketahui suaminya. Setelah api melalap lahan semak belukar, suami korban mencari dan memanggil istrinya namun tidak ada sahutan. Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan tewas terbakar,” tukasnya.

Atas informasi kebakaran lahan yang menelan korban jiwa, sambung Imron, pihaknya bersama petugas kepolisian dari Polsek Pollung dan tim identifikasi Polres Humbahas, petugas Damkar, Kapuskes Hutapaung turun ke lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban.

Selanjutnya, korban dibawa ke RSUD Doloksanggul untuk visum dan otopsi. Kemudian korban dibawa ke kampungnya di Desa Parsingguran II. “Informasi dari pihak keluarga, korban akan dimakamkan esok hari, Minggu (20/7/2025),” pungkasnya.

KORBAN dibawa ke RSUD Doloksanggul untuk dilakukan autopsi. Waspada/Ist

Kapolres Humbahas, AKBP Arthur Sameaputty membenarkan peristiwa memilukan itu. Dari keterangan sejumlah saksi, sekitar pukul 10.00 WIB, pasutri Haris Sharif dan Juliana Banjarnahor, hendak buka lahan di ladang mereka dengan cara membakar lahan di area perladangan dan hutan pinus, Dusun VI Albung, Desa Parsingguran II.

“Saat membakar lahan, kobaran api semakin meluas dan merambat ke ladang mereka sehingga mereka pun berusaha memadamkan api secara manual. Karena panik, Pasutri memadamkan api secara terpisah. Korban diduga menghirup asap dan tak sadarkan diri sehingga tidak terselamatkan dari kobaran api,” kata Arthur.

Lebih lanjut, sambung Arthur, sekitar pukul 12.21 WIB, suami korban menghubungi keluarga dan menginformasikan kejadian yang menewaskan istrinya. Tim Identifikasi dari Satreskrim Polres Humbahas merespon informasi tersebut dari Kapolsek Pollung, dan merapat ke TKP.

“Hasil olah TKP, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan penyebab luka bakar hampir 90%. Tidak ditemukan tanda kekerasan. Korban dievakuasi ke RSUD untuk dilakukan autopsi,” tandas pamen Polri dua melati emas dipundaknya itu. (cas/a08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE