Sumut

Keberadaan PT EMP Tonga Dan DBH Migas Palas Dipertanyakan

Kecil Besar
14px

PADANGLAWAS (Waspada): Keberadaan PT Energi Mega Perkasa (EMP) Tonga dan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang diperoleh Kabupaten Padanglawas (Palas) dipertanyakan.

Demikian Ketua DPRD Kabupaten Palas, Amran Pikal Siregar, S.Sos.I kepada Waspada Senin (23/10) terkait keberadaan PT EMP Tonga yang sudah mulai beroperasi sejak tahun 2011, namun sempat beberapa tahun vakum atau terhenti beroperasi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
Ketua DPRD Kabupaten Padanglawas, Amran Pikal Siregar, S.Sos.I.(Waspada/Ist)

Dan tahun ini kembali lagi beroperasi yang ditandai dengan acara syukuran tajak Sumur set 01 di wilayah Kecamatan Aeknabara Barumun, Kabupaten Palas yang dihadiri General Manager PT EMP Tonga, Nita Apriyani Lubis, Rabu (11/10) yang lalu.

PT EMP Tonga sudah mulai beroperasi di Kabupaten Palas sejak tahun 2011, tetapi tahun 2014 kegiatan dihentikan. Dan tahun 2018 kembali beroperasi selama satu tahun, tetapi akibat harga minyak dunia menurun, eksplorasi kembali dihentikan.

Amran menambahkan, setelah mengetahui bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) migas yang diperoleh daerah penghasil minyak Kabupaten Palas di tahun 2023 ini hanya Rp500 juta.

Sementara kabupaten tetangga, Padanglawas Utara yang sama sekali tidak memiliki sumur minyak, atau tidak ada eksplorasi justeru bisa mendapatkan DBH Migas Rp17 miliar. Karena itu sekarang justeru menjadi tanda tanya besar, dan perlu untuk dipertanyakan. Bagaimana sebenarnya perhitungan menyangkut DBH Migas Palas, katanya. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE