SAMOSIR (Waspada) : Ketua Forum Komunikasi Tokoh Masyarakat (FKTM), Obin Naibaho, akhirnya angkat bicara terkait permintaan pengosongan Rumah Dinas Bupati Samosir yang akan diambil alih oleh Pemprovsu untuk dijadikan mess (penginapan).
“Marga Naibaho-lah dulu memberikan tanah itu kepada Belanda dan jelas itu demi kepentingan masyarakat Samosir bahwa rumah dinas itu termasuk salah satu situs dari Kab.Samosir. Itulah sedikit sejarah tanah rumah dinas itu yang saya tahu,” ujar Obin Naibaho, Sabtu (19/8) saat ditemui Waspada di rumahnya.
Dia mengatakan, saat kunjungan anggota DPRD Sumut ke rumah dinas tersebut baru-baru ini, Bupati Samosir Vandiko Gultom bersama masyarakat telah mengajukan permohonan agar aset Pemprovsu tersebut dapat dihibahkan ke Pemkab Samosir.
“Kami masyarakat Samosir sudah bermohon kepada DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk mendukung menghibahkan aset itu kepada Pemkab Samosir. Kalaupun tidak bisa dihibahkan, artinya tukar gulingpun Pemkab Samosir waktu itu juga menyatakan siap,” tutur Obin.
Untuk itu, ia menegaskan, apabila Gubsu Edy Rahmayadi atas nama Pemprovsu tetap memaksakan pengosongan rumah tersebut, maka FKTM Samosir akan melakukan perlawanan. “Saya sebagai ketua FKTM Kab. Samosir dan juga marga Naibaho, merasa keberatan atas perintah pengosongan Rumah Dinas Bupati Samosir yang dilakukan Gubsu untuk kepentingan Pemprovsu itu,” tandas Obin.
“Apabila rumah itu akhirnya benar dikosongkan Pemprovsu dan fungsinya bukan lagi untuk kepentingan masyarakat Samosir, maka kami marga Naibaho siap melawan pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Demi kepentingan masyarakat Samosir, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat Samosir untuk bersatu untuk mempertahankan fungsi rumah itu yakni untuk kepentingan masyarakat Samosir,” pungkasnya.(cvs/a08)