P.SIDIMPUAN (Waspada) : Pemerintah Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, memberikan pencerahan sekaligus edukasi kepada aparatur Keluarahan dan Desa untuk meningkatkan pelayanan dan pendapatan daerah melalui sosialisasi, Selasa (3/6/2025).
Sosialisasi peningkatan pelayanan dan pendapatan yang digelar di Aula Kantor Camat, Jl.Jati Raya, Pijorkoling, Padangsidimpuan dan dibuka Camat Padangsidimpuan Tenggara, Eka Yanti Batubara, SE, dihadiri Lurah dan Kepala Desa bersama aparaturnya masing-masing.
Dalam memberikan pemahaman kepada peserta sosialisasi betapa pentingnya peningkatan pelayan dan pendapatan daerah, Pemerintah Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara menghadirkan Asisten II Setdako Padangsidimpuan, Rahuddin Harahap, SH, MH, Kepala Satpol PP Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis, SH dan Fauzan dari BPKAD Padangsidimpuan.
Camat Padangsidimpuan Tenggara, Eka Yanti Batubara SE dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi peningkatan pelayanan dan pendapatan daerah tersebut merupakan bagian dari upaya yang dilakukan dalam mendukung dan mewujudkan Kota Padangsidimpuan yang MANTAP (Maju, Andal, Nyata, Tangguh, Aman, Profesional).
Kepada aparatur Kelurahan dan Desa, termasuk Lurah dan Kepala Desa, Camat meminta untuk serius mengikuti kegiatan tersebut. Bahkan sebelum acara dimulai camat sempat mengabsen peserta dari masing-masing Kelurahan dan Desa.
Asiten II Setdako Padangsidimpuan Rahuddin Harahap SH MH penibgkatan pelayanan sangat penting karena untuk mendorong peningkatkan pendapatan daerah juga harus diawali dengan pelayanan yang baik. “Pelayanan lebih utama dari pendapatan,” katanya.
Menurutnya, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab harus tertib administrasi dan taat aturan. “Kelemahan kita, terkadang cenderung mengadopsi kebiasaan,” tuturnya.
Rahuddin yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Padangsidimpuan meminta peserta sosialisasi untuk meningjatkan sinergitas dan harus hadir di tengah-tengah masyarakat dalam membangun kesadaran mayarakat agar taat aturan, termasuk taat bayak pajak.
Fauzan dari BPKAD Padangsidimpuan sebagai pemateri kedua menjelaskan tentang teknis dan potensi pajak seperti pajak restoran dan rumah makan.Ia juga menyinggung tentang tingkat pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan menegaskan siap untuk turun melakukan penertiban, baik terhadap bangunan yang tidak memiliki IMB atau yang tidak sesuai IMB maupun usaha yang tidak mau bayar pajak. (a39)