PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang terjadi di Jalan Medan, tepatnya di depan Hotel Grand Zuri, Sabtu (15/11/2025) malam. Kecelakaan ini dilaporkan melalui Call Center 110 dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triya Dewi, Minggu (16/11/2015) menjelaskan bahwa operator Call Center 110 menerima laporan dari masyarakat mengenai kecelakaan tersebut. Laporan itu menyebutkan adanya korban meninggal dunia dan kemacetan arus lalu lintas.
“Dari hasil cek TKP ditemukan terjadi kecelakaan lalu lintas melibatkan 2 unit kendaraan roda 2 dan 1 unit roda 4 yang mengakibatkan 1 orang pengendara roda 2 meninggal dunia,” ujar Iptu Agustina.
Personel Sat Lantas segera tiba di TKP, mengevakuasi jenazah pengendara roda dua ke RSUD dr. Djasamen Saragih, dan mengatur arus lalu lintas. Selain itu, petugas juga melakukan olah TKP dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan mengamankan barang bukti.
Iptu Agustina menambahkan bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas ini sedang dalam penyelidikan penyidik Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar. [***]












