Scroll Untuk Membaca

PendidikanSumut

Kegiatan Police Go To School Di SMA N 1 Sihapas Barumun, Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Kapolsek Barumun Tengah Iptu E. Sitorus, SH, MH, saat di SMA N1 Sihapas Barumun dalam rangka kegiatan Police go to school.(Waspada/Ist)
Kapolsek Barumun Tengah Iptu E. Sitorus, SH, MH, saat di SMA N1 Sihapas Barumun dalam rangka kegiatan Police go to school.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

PADANG LAWAS (Waspada): Kepolisian sektor (Polsek) Barumun Tengah melaksanakan kegiatan Police go to school di SMA negeri 1 Sihapas Barumun, dan sosialisasikan bahaya narkoba.

Kapolsek Barumun Tengah Iptu E. Sitorus, SH, MH, Jumat (9/8), dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba. Polsek Barumun Tengah terus melakukan kegiatan Police go to school.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan Police Go To School Di SMA N 1 Sihapas Barumun, Sosialisasikan Bahaya Narkoba

IKLAN

Seperti kemarin personil Mapolsek Barumun Tengah mengunjungi SMA negeri 1 Sihapas Barumun, sekaligus melakukan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Sekaligus melakukan pembinaan dan penyuluhan tentang Keselamatan dalam berlalu lintas. Selain sosialisasi Bahaya Narkoba, juga bahaya Pornografi serta judi online.

Kata Kapolsek Barumun Tengah, kegiatan police go to School sebagai upaya memupuk kedekatan dengan masyarakat khususnya para pelajar.

Kapolsek Barumun Tengah, Iptu E Sitorus, SH, MH yang didampingi Personil Bhabinkamtibmas Aipda Hirdan Hasibuan dan Aipda S. Saputra dalam kesempatan itu juga memberikan bimbingan dan arahan kepada seluruh siswa.

Serta mengingatkan supaya senantiasa menghormati Orang Tua dan Guru Sekolah juga orang yang lebih tua dari kita, tetap menjaga etika.

Kemudian belajarlah menghargai orang lain, beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Kejarlah prestasi dalam belajar sehingga lebih mudah dalam meraih cita-cita. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE