Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kejagung: Jadikan HBA Ke-63 Momentum Evaluasi Dan Introspeksi

Kejagung: Jadikan HBA Ke-63 Momentum Evaluasi Dan Introspeksi
Kecil Besar
14px

PADANGSIDEMPUAN (Waspada): Kejaksaan Agung berharap, peringatan  Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 hendaknya dijadikan sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Amanat Kejagung ini, yang dibacakan Kajari Padangsidimpuan Jasmin yang bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) disampaikan pada HBA ke-63 dan 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kejagung: Jadikan HBA Ke-63 Momentum Evaluasi Dan Introspeksi

IKLAN

upacara secara virtual, di Halaman Kantor Jalan Serma Lian Kosong, Sabtu (22/7).

Selain para Kepala Seksi (Kasi) / Kepala Sub Bagian (Kasubbag), para jaksa fungsional, pegawai, upacara juga diikuti Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Padangsidimpuan Ny Martha Jasmin beserta pengurus.

Lebih lanjut,  Jaksa Agung berharap di HBA ini seluruh jajaran dapat merumuskan strategi untuk dilaksanakan ke depan demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara, kemudian kepada seluruh insan Adhyaksa agar melaksanakan penegakan hukum secara profesional dengan menghindari hal-hal di luar teknis perkara yang berkaitan dengan konflik kepentingan individu maupun kelompok.

Melaksanakan penegakan hukum yang tegas dan humanis dimana Indeks Kepercayaan Publik meningkat menjadi 81,2 persen dibandingkan dengan tahun 2022 yang lalu sebesar 74 persen.

Presiden

Kajari dan jajaran kemudian mengikuti Upacara HBA ke-63 secara virtual yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) di Badan Diklat di Jakarta dengan Irup Presiden RI Joko Widodo.

Presiden mengatakan, kehadiran kejaksaan di tengah-tengah masyarakat sangat dibutuhkan rakyat Indonesia,  bakti untuk menegakkan hukum, bakti untuk menjunjung keadilan dan bakti untuk kemajuan Indonesia. 

Jokowi juga menekankan, kewenangan kejaksaan sangat besar. Lembaga ini memiliki kewenangan penyidikan, dan kewenangan lainnya di bidang hukum. Kewenangan itu harus dimanfaatkan dengan baik. 

“Harus dimanfaatkan secara profesional dan secara bertanggung jawab. Saya senang kepercayaan publik terhadap kejaksaan terus meningkat.

Syukuran

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan syukuran yaitu pemotongan tumpeng HBA ke-63 dan Hari Ulang Tahun (HUT) IAD XXIII serta pemberian hadiah kepada para pemenang perlombaan olahraga dan pemberian tali asih serta kenang-kenangan dari Kajari Jasmin Simanullang kepada para pegawai, PPNPN serta ibu-ibu IAD Daerah Padangsidimpuan.

Bahwa seluruh rangkaian kegiatan hanya diikuti oleh Internal Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan yaitu seluruh Pegawai, PPNPN dan IAD, tanpa mengundang pihak eksternal.

Sehari sebelumnya, imbuh Kasi Intel Yunius Zega dalam pers rilisnya, Kajari Jasmin Simanullang dan jajaran serta pengurus IAD melaksanakan kegiatan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) di Kota Padangsidimpuan. (Rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE