Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Kejaksaan Negeri Langkat Geledah Dinas Pendidikan Langkat 

Kejaksaan Negeri Langkat Geledah Dinas Pendidikan Langkat 
Tim Kejari Langkat saat melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan Langkat, Kamis (11/9/25).Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

LANGKAT (Waspada.id): Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Langkat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Langkat, Kamis (11/9/25).

Penggeledahan dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Langkat Risky Ramadan SH, Kasi Intel Ika L Nardo dan Kasi Pidum Kejari Langkat dengan pengawalan dari TNI.

Informasi yang diperoleh, penggeledahan berkas tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Smartboard atau papan tulis pintar tahun anggaran 2024.

Pada saat penggeledahan seluruh pegawai dan Staf di Dinas Pendidikan Langkat tidak diperbolehkan untuk meninggalkan ruangan.

Kasi Intel Kejari Langkat Ika L Nardo ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penggeledahan berkas tersebut. “Masih dilakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan Langkat,” sebutnya. 

Hal itu dibenarkan juga salah seorang pegawai Dinas Pendidikan Langkat yang tidak mau disebutkan namanya ketika dikonfirmasi wartawan via WhatsApp.  

Dia membenarkan adanya sidak dari tim Kejaksaan Negeri Langkat di ruangan Kasi Kelembagaan Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Langkat, Kamis (11/9/25) sekira pukul 11.00 WIB.

Plt Kadis Pendidikan Langkat Gembira ketika dikonfirmasi via WhatsApp tidak dapat dihubungi. (id27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE