Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kejari Binjai Imbau Waspadai Oknum Catut Nama Jaksa

Kejari Binjai Imbau Waspadai Oknum Catut Nama Jaksa
Kecil Besar
14px

BINJAI (Waspada): Kejaksaan Negeri Binjai menyerukan kewaspadaan kepada masyarakat terhadap oknum yang mengatasnamakan institusi kejaksaan.

Imbauan ini disampaikan menyusul rotasi jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, dari Jufri, S.H., M.H., yang membuka peluang bagi pihak tak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, SH, MH, menyampaikan imbauan ini Kamis (17/7). Ia menegaskan, “Kami bekerja secara profesional, transparan, independen, dan terukur”.

Pernyataan itu sekaligus memperjelas bahwa kejaksaan tidak menolerir bentuk intervensi apa pun, termasuk dalam proses mutasi pejabat atau penanganan perkara.

Proses rotasi jabatan di lingkungan kejaksaan bersifat administratif dan rutin. Namun, pihak Kejari Binjai mendeteksi potensi penyalahgunaan nama pejabat oleh oknum yang mencoba menawarkan “pengamanan perkara” atau jasa tak resmi lainnya.

Dalam hal ini, Kejari Binjai secara tegas menolak segala bentuk percaloan atau praktik tidak sehat. Lembaga penegak hukum ini tidak ingin nama institusi dicemarkan oleh pihak tak bertanggung jawab.

“Jangan layani siapa pun yang mengaku-ngaku dekat dengan kejaksaan untuk menyelesaikan masalah hukum,” tegas Noprianto.

Kejari Binjai terus menegakkan prinsip independensi dalam setiap proses hukum. Penanganan perkara berjalan sesuai aturan, tanpa celah untuk negosiasi di luar jalur resmi.

Kejaksaan juga mengajak masyarakat ikut menjaga integritas hukum dengan menolak praktik perantara atau makelar kasus. Upaya ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Imbauan ini bukan sekadar formalitas. Kejari Binjai secara aktif memantau setiap pergerakan yang mencurigakan. Jika terbukti ada oknum yang mencatut nama jaksa atau pejabat, kejaksaan siap menindaklanjutinya melalui jalur hukum.

Masyarakat juga dapat melapor jika menemui indikasi tersebut. Saluran pengaduan tersedia, dan semua laporan akan ditindak secara profesional.

Dalam situasi apa pun, kejaksaan mendorong warga tetap kritis dan tidak mudah percaya pada janji-janji penyelesaian perkara di luar prosedur hukum.

“Kami tidak butuh perantara. Semua perkara diproses secara objektif,” pungkas Noprianto.

Transparansi dan profesionalisme menjadi bagian dari komitmen kejaksaan untuk mewujudkan sistem hukum yang bersih dan bebas dari intervensi.(han)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE