Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kejari Binjai Musnahkan 24,23 Gram Sabu

Wali Kota Binjai Amir Hamzah membakar barang bukti ganja bersama Forkopimda di halaman kantor Kejari. (Waspada/Ria Hamdani)
Wali Kota Binjai Amir Hamzah membakar barang bukti ganja bersama Forkopimda di halaman kantor Kejari. (Waspada/Ria Hamdani)
Kecil Besar
14px

BINJAI (Waspada): Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, memusnahkan 24,23 gram sabu sisa barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap pada tahun 2022 lalu, Senin (30/1) pagi.

Pada pemusnahan barang bukti itu, hadir Wali Kota Binjai Amir Hamzah, Kapolres, Kepala BNN, serta sejumlah pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di jajaran Pemko Binjai.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kejari Binjai Musnahkan 24,23 Gram Sabu

IKLAN

Dalam kegiatan itu, Wali Kota Binjai Amir Hamzah, mengatakan, bahwa memberantas peredaran narkoba salah satu janji politik mereka. Namun, kata Amir, pemberantasan peredaran gelap narkoba tidak bisa dilakukan secara instan.

“Terus terang saya sampaikan, kalau perangi peredaran narkoba ini seorang diri saya tidak mampu. Karena itu saya mengajak ulama, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk sama-sama memberantas narkoba di kota kita ini,” ucap Amir.

Amir sangat mengapresiasi dengan dilakukannya pemusnahan narkoba tersebut. “Beberapa bulan lalu juga memusnahkan narkoba di polres, dilanjutkan beberapa kali di Kejari. Ini tentunya bentuk komitmen kami dalam hal pemberantasan narkoba. Musnahnya narkoba ini, maka banyak generasi yang diselamatkan,” tutur Amir.

Kejari Binjai Musnahkan 24,23 Gram Sabu
Wali Kota Binjai Amir Hamzah dan unsur Forkopimda memusnahkan sabu dan ekstasi dengan cara dibelender. (Waspada/Ria Hamdani)

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai M. Husein Admaja, mengatakan, menyimpan barang bukti narkotika tentunya sangat beresiko. Untuk itu pihaknya memusnahkan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap pada tahun 2022 lalu.

Husein Admaja juga mengatakan, kejahatan narkotika saat ini masih tertinggi di Indonesia. “Berdasarkan pengalaman saya, selama saya bertugas di setiap daerah, kejahatan narkotika masih menjadi yang tertinggi,” pungkasnya.

Husein Admaja menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 33 perkara, yaitu narkotika sebanyak 16 perkara, dengan barang bukti sabu seberat 24,23 gram, ekstasi sebanyak 680 butir, serta ganja seberat 1.710 gram.

Kemudian, sambung Husein, perjudian sebanyak 4 perkara dengan barang bukti 1 unit mesin judi tembak ikan, orang dan harta benda (Oharda) sebanyak 13 perkara. Turut dimusnahkan barang bukti HP sebanyak 6 unit.

“Pemusnahan barang bukti ini hasil kerjasama Forkopimda dan aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat Kota Binjai. Kita tidak akan pernah berhenti untuk perang terhadap narkotika, karena korban sudah banyak, baik fisik maupun ekonomi. Sebab narkotika tidak mengenal usia,” sebutnya. (a34)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE