DELISERDANG (Waspada): Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang (DS) bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan warga terkait proyek drainase di Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Respon cepat itu dengan langsung Kepala Kejaksaan (Kajari) Deliserdang, Mochamad Jeffry SH MHum mengeluarkan Surat Perintah Tugas (Sprint Tug) kepada jajarannya di Seksi Intelejen Kejari Deliserdang sebagai wujud memberikan kepastian hukum terhadap laporan masyarakat.
Kasi Intelijen Kejari Deliserdang, Boy Amali SH MH kepada wartawan Jumat (25/10) di Lubukpakam mengatakan, bahwa sebelumnya ada laporan masyarakat terkait proyek drainase yang bersumber dari alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deliserdang terletak di Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal dengan nilai kontrak Rp502.207.000, Tahun 2023 diduga bermasalah.
“Sehingga berkaitan dengan laporan itu Kajari telah menerbitkan Surat Perintah Tugas terkait Laporan dugaan Nomor: 18/SP.TUG-/
L.2.14/Dek.3/09/2024 tanggal 18 September 2024,” katanya.
Menurut Boy, terkait tindak lanjut dari Sprint Tug tersebut sudah dilaksanakan pengecekan lapangan dari objek laporan masyarakat. Sehingga didapat beberapa kesimpulan. Pertama, dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan saluran drainase dengan anggaran senilai Rp502.207.000,00 yang bersumber dari APBD Deli Serdang Tahun Anggaran 2023 telah selesai dilaksanakan dengan terbagi atas 13 tipikal spesifikasi teknis yang berbeda.
“Tim juga sudah melakukan pengecekan kelapangan, pekerjaan pembangunan tersebut
telah sudah digunakan oleh masyarakat sekitar dan genangan di sekitar jalan tersebut sudah tidak ada semenjak selesainya pembangunan tersebut,” sebutnya.
Dengan telah dilakukannya pemeriksaan oleh Kejari Deliserdang terhadap laporan masyarakat itu, Kejari Deliserdang berharap hasil ini dapat memberikan rasa tenang kepada masyarakat dan menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam setiap proyek publik.
Boy juga dalam kesempatannya mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap pengawasan pembangunan di Kabupaten Deliserdang. Selain itu pihaknya juga menyatakan kesediaan untuk menindaklanjuti jika di kemudian hari ada bukti baru yang muncul. Dengan demikian, Kejari Deliserdang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan memastikan setiap penggunaan anggaran daerah dilakukan secara tepat dan sesuai dengan peruntukannya.
“Langkah masyarakat melapor hal-hal yang patut diduga bermasalah kita sangat apresiasi, karena kami memandang laporan masyarakat tersebut adalah bukti bahwasanya masyarakat mencintai daerahnya agar pembangunan di Deliserdang terus semakin maju,” ungkap Boy. (a16)